Oleh: Ahmad Wahyudi (Wartawan Madya / Ketua SMSI Bangka)

PANGKALPINANG – Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini bukan lagi sekadar isu di atas meja birokrat. Rencana pembangunan di Pulau Galesa, Lubuk Besar, Bangka Tengah, telah bertransformasi menjadi sebuah "perkara" besar yang membelah ruang publik. Di satu sisi, ia menjanjikan surga energi bersih; di sisi lain, ia membawa bayang-bayang "ekosida" yang menghantui.


Sejak era kepemimpinan Bob di PT Thorcon Indonesia hingga masa Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, narasi nuklir terus dipompa ke telinga masyarakat. Namun, pemerintah seolah gagal memitigasi "Radiophobia" sebuah trauma kolektif masyarakat akan kecelakaan nuklir. Ketakutan ini bukan tanpa dasar; ia adalah gugatan mental terhadap risiko yang efeknya bisa melintasi generasi.

Dalam kacamata ekologi dan sosial, proyek ini membawa "dua mata pisau" yang siap menghujam.

1. Ekologi: Antara Sterilisasi Udara dan Pencemaran Termal
Secara teknis, PLTN memang "bersih" dari emisi karbon. Namun, ia menyimpan "dosa asal" pada limbah radioaktifnya.

• Vonis Limbah: Bahan bakar bekas akan tetap berbahaya selama ribuan tahun. Ini adalah warisan beban yang kita "paksa" untuk dipikul anak cucu.

• Polusi Termal: Air pendingin yang dibuang kembali ke laut Bangka Tengah akan membawa suhu panas yang mampu "mengeksekusi" ekosistem akuatik setempat.

2. Sosial-Ekonomi: Janji Manis vs Ruang Hidup
PLTN menjanjikan ketahanan energi dasar (base load) dan lapangan kerja. Namun, ada harga yang harus dibayar mahal.

• Perampasan Lahan: Pembangunan fisik menuntut sterilisasi lahan yang berpotensi menggusur tata guna lahan tradisional masyarakat lokal.

• Risiko Proliferasi: Bahaya penyalahgunaan bahan nuklir menjadi ancaman keamanan yang tak bisa dianggap remeh.


Secara keseluruhan, pembangunan PLTN di Pulau Galesa adalah sebuah perjudian besar bagi masa depan Bangka Belitung. Jika manajemen keselamatan dan pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan standar "Super Ketat", maka proyek ini tak lebih dari sekadar mengundang bencana ke rumah sendiri.

Kita tidak boleh silau hanya dengan angka-angka investasi. Sebab, dalam perkara lingkungan, sekali kita salah menjatuhkan vonis, alam tidak akan pernah memberikan ampunan.(TIM SMSI BANGKA)