Bangka barat - Hami-news.com
Saat malam senin awak media melintasi jalan culon atau disebut desa Culong kecamatan muntok kabupaten bangka barat terdapat salah satu rumah megah yang di kelilingi tembok tinggi awak media menemukan aktifitas pembelian pasir timah yang didsebut menampung dan membeli timah hasil dari penambangan sekitarnya, yang disinyalir ilegal diduga milik BIG BOS COKU. ( selasa, 2 Desember 2025 )
Pada saat awak media mendatangi Rumah nya langsung dihadang oleh pemilik rumah dan ia berkata '" Bos nya gak ada dan langsung menutupi pintu dengan keras" Tegas nya dari belakang rumah tempat aktifitas pembelian timah.
Dilokasih terdapat ada timbangan dan biji timah yang baru di antar oleh penambang liar yang tidak jauh dari perkampungan penduduk, pembelian dan penampungan biji timah diduga tidak memiliki surat izin resmi disiyalir ilegal dan sudah beberapa kali dinaikan berita tetapi masih saja membandal dan merasa kebal terhadap hukum.
"Kolektor timah kesehariannya dipanggil masyarakat dengan sebutan BIG BOS COKU,
Sayangnya ketika awak media ingin meminta konfirmasi langsung kepada BIG BOS COKU , Namun awak media mendapat kan perlakukan kurang baik seolah olah tidak Terima kedatangan awak media dan Ia berkata " Bos nya gak ada dan langsung menutupi pintu belakang rumah dengan keras" Terhadap awak media
Padahal berdasarkan keterangan dari sumber media ini sebelumnya, COKU diduga melakukan pembelian timah dari warga sekitar yang menambang ,
”COKU itu bukan hanya beli timah mangkal dikediamannya,
pada waktu dikonfirmasi media ini dikediaman pada senin malam 1 Desember 2025 yang lalu, COKU lebih memilih bungkam dan menutup kan pintu belakang rumah nya. Seolah oleh tak mau memberi tanggapan apa pun.
Hal itu justru menjadi bumerang baginya, karena faktanya COKU masih melakoni hal-hal yang berbau ilegal, khususnya COKU masih menjalankan jual beli serta menampung timah dari aktivitas penambangan ilegal.
Terpisah,awak media meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui pesan singkat whatsapp,terkait adanya pembelian timah dan penampungan timah disinyalir ilegal, kapolres mengatakan "
" Trims informasinya, nanti kami tindaklanjuti " Ujar kapolres
Pasalnya, nama COKU disebut-sebut sebagai kolektor timah, yang diduga menampung dan membeli pasir timah dari hasil penambangan ilegal.
Bukan itu saja, konon katanya CUKO juga disinyalir salah satu dari sekian penampung pasir timah yang Populer, bos besar asal Kota Muntok
Hal ini terungkap dengan adanya keterangan sumber yang tidak mau disebut namanya. benar pak rumah megah itu melakukan aktifitas pembelian timah dan penampung timah dari warga lokal sini pak yang menambang, bos COKU ini pak saat melakukan pembelian timah mulai jam 07:00 malam sampai selesai, disetiap atas pintu terpasang CCTV-nya untuk memantau siapa yang datang di tempat rumah nya. Nah itu saja pak yang saya tahu ujar sumber
Dengan adanya Kolektor Timah ilegal kebal hukum Awak media meminta pihak APH untuk menindak tegas para oknum Kolektor Timah diduga ilegal dan awak media ini akan memantau/mengiring trus apabila dari pihak APH tidak turun kelapangan.
Sampai pemberitaan ini di naikan kami dari media Hami-news selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. ( Agus. H / Team garda hami)


0 Komentar