Pangkalpinang - Dugaan praktik gelap kembali mencoreng nama Lapas Narkotika Selindung, salah satu narapidana berinisial SK (sukoi ) , kini menjadi sorotan tajam publik setelah beredarnya bukti percakapan mencurigakan yang diduga dikirim langsung dari dalam sel tahanan.(jumat 28/11/2025) 

Dalam rekaman percakapan itu, SK tampak menggunakan bahasa sandi dan kode terselubung seperti “peta kosong”, “TF lah”, dan “ambil di kampung keramat (kamker)”, disertai foto bukti transfer senilai Rp180 ribu.
Pola komunikasi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas transaksi gelap yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Sumber internal menilai, hal ini menunjukkan kebocoran pengawasan serius di lingkungan Lapas Narkotika Selindung.

“Kalau napi bisa bertransaksi dan berkomunikasi bebas dari dalam sel, artinya ada sistem yang gagal dijaga,” tegas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Publik pun mendesak agar Kalapas Lapas Narkotika Selindung segera mengambil langkah konkret.
SK alias Sukoi harus segera diperiksa secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa saja yang memberi akses ponsel dan komunikasi ke luar lapas.

“Kalapas harus tegas! Jangan biarkan lapas jadi tempat menjalankan bisnis gelap di bawah pengawasan negara,” ujar salah satu pemerhati pemasyarakatan di Pangkalpinang.

Kasus ini menampar keras wajah sistem pemasyarakatan.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya SK ( Sukoi) yang harus disanksi, tetapi juga siapa pun yang membiarkan pengawasan bocor.

Tim Media menegaskan:
Kemenkumham diminta segera melakukan sidak dan investigasi mendalam di Lapas Selindung.
Seluruh alat komunikasi ilegal harus disita dan disterilkan dari blok tahanan.
Kalapas diminta bertanggung jawab atas lemahnya kontrol di dalam lembaganya.

Tembok tinggi, sel terkunci, dan pintu baja seharusnya jadi benteng terakhir hukum.
Namun jika “transaksi gelap” masih bisa diatur dari balik jeruji, maka yang sesungguhnya terkurung bukan napi — melainkan integritas penegakan hukum itu sendiri. ( Red)