Pangkalpinang - Hami-news.com
Adanya temuan proyek dengan menelan biaya lebih dari lima Milyar rupiah dalam pembangunan 6 ( enam unit) puskesmas pembantu yang berlokasi di beberapa kelurahan dari awal proses tender yang menggunakan tender biasa maupun E- katalog dalam pekerjaan nya diduga adanya praktek Kolusi, serta Nepotisme yang dilakukan pihak pejabat pembuat komitmen dinas kesehatan kota Pangkalpinang dan kontraktor.

6 ( enam),unit pustu yang ditayangkan dalam tender bebas dalam pembuatan pengumuman tertanggal 21 April 2025 dimana 2( dua ) unit yang berhasil lolos yaitu pustu kelurahan Ampui dan kelurahan melintang sebagai pemenang oleh perusahaan yang sama dari luar daerah yaitu Cv. Dija Jaya Bersama yang dalam negosiasi penawaran hampir menyamai harga Hps.”

Pengerjaan Pustu Melintang dan kelurahan Ampui dikerjakan dengan asal- asalan,tanpa mengacu dengan RAB ( rencana anggaran dan biaya) seperti SMKK, pemakaian alat pelindung diri, juga tidak ditemukan di lokasi tersebut excavator mini, dump truck, conrete vibrator dan satu generator yang tercantum dalam LDP ( lembaran data pemilihan ) yaitu dokumen yang memberi informasi yang spesifik mengenai suatu proyek dan proses pengadaan.

Sedangkan dalam pengerjaan 3 ( Tiga) unit pustu yang gagal tender PPK( pejabat pembuat komitmen ) mereka menggunakan sistem E- katalog yang diberikan kepada perusahaan lain 3 ( tiga ) unit dengan perusahaan yang sama serta harga penawaran yang sama, tanpa melalui harga negosiasi antara lain pustu,

1. Pembangunan pustu kelurahan pasir putih yang dikerjakan oleh perusahaan Cv. Mentari Bina Sejahtera dengan nilai kontrak Rp.867.500.000 00,

2. Pembangunan pustu kelurahan Sriwijaya juga diberikan kepada Cv.Mentari Bina Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 867.500.000,00 

3. Pembangunan Pustu kelurahan Rawa Bangun juga diberikan kepada Cv. Mentari Bina Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 867.500.000,00,


Dan tidak hanya itu ke janggalan lokasi pustu kelurahan Rawa Bangun dipindahkan ke lokasi kelurahan kejaksaan, ada apakah ini bisa terjadi

Dalam pantauan awak media dalam pengerjaan bangunan ini terlihat penuh dengan kejanggalan antara lain, 

1. Adanya menggunakan tangga dari kayu dan ada yang menggunakan tangga dari besi juga terpantau , mereka menggunakan adukkan semen secara manual dan menggunakan mesin adukan molen mini,

2. Para pekerja tanpa menggunakan Alat Pengaman Diri ( APD) padahal dalam pengawasan adanya PPTK( pejabat pelaksana teknis kegiatan) serta adanya konsultan pengawas Individu yang diberi dan sekitar 25 juta rupiah, Aneh nya lagi beberapa kali media mendatangi proyek tersebut tidak terlihat adanya pengawas ,serta PPTK.

Dari salah satu sumber seorang kontraktor yang dalam proyek pustu mengungkapkan dalam pengerjaan proyek ini dirinya merasa terzolimi oleh dinas kesehatan kota Pangkalpinang,

Dengan proses tender bebas maupun 
E-katalog menurutnya tender ini penuh dengan rekayasa terkesan adanya pengkondisian yang sangat merugikan kontraktor lain juga dengan menggunakan sistem E-katalog,

potensi KKN nya lebih besar dari sistem tender biasa, juga mereka seolah-olah menghilangkan jejak dan terkesan dipaksakan mengingat waktu untuk melakukan tender cepat dapat dilakukan mereka seakan- akan mengundurkan waktu agar dapat membuat alasan untuk melakukan dengan sistem E-katalog agar pihak LSM , dan awak media tidak dapat memantau proyek ini secara utuh dan tidak adanya transparansi seperti Sistem tender bebas,” ungkapnya.

Selanjutnya Saat ditemui PJ kepala dinas kesehatan Pangkalpinang didampingi staf nya alasanya mereka dana ( DAk ) tersebut di blokir mengingat sudah mencapai bulan juli ,” tegasnya. ( Red )