Nibung kec,Koba, Bangka Tengah
Praktik pengerit BBM bersubsidi kembali marak di SPBU 24.331.131 Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.Tim media menemukan adanya aktivitas mencurigakan kendaraan bermotor dengan tangki modifikasi yang keluar masuk secara bergantian melakukan pengisian Pertalite bersubsidi. ( 13/10/25 )
Saat awak media di lokasi terlihat dua orang perempuan diduga operator lapangan, secara bergantian mengisi BBM ke motor modifikasi. Aktivitas berulang ini kuat mengindikasikan adanya sistem “pengeritan” terorganisir — bukan sekadar ulah individu.
Lebih miris lagi, pengelola SPBU yang disebut-sebut bernama Ruly diduga menutup mata dan membiarkan praktik ini berlangsung di area SPBU, meski sudah jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 secara tegas melarang pembelian BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi atau untuk tujuan niaga ilegal.
Jika terbukti, pengelola SPBU dapat dikenai sanksi berat hingga pencabutan izin operasi, sementara para pengerit bisa dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
> “Kami minta Pihak aparat turun tangan. Kalau dibiarkan terus, yang rugi masyarakat kecil. BBM subsidi cepat habis, antrian makin panjang, sekali lagi kepada pihak kepolisian harus tegas dan menindak para pengerit Minyak bersubsidi di SPBU Nibung ,” ujar salah satu warga Nibung yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalis
Setelah nya awak media pun meminta konfirmasi dengan Ruly sebagai pengelola SPBU tersebut namun enggan menjawab.
Praktik ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan Pertamina dan aparat penegak hukum di lapangan. SPBU seharusnya menjadi garda distribusi energi untuk rakyat kecil, bukan ladang bisnis gelap bagi oknum-oknum nakal.
Kasus ini kini menjadi sorotan tim investigasi, yang menilai ada indikasi pembiaran sistematis dan dugaan keterlibatan pihak pengelola.
Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, agar praktik curang seperti ini tidak lagi merugikan rakyat.
hinga brita ini di layangkan tim Awak media ini akan terus berupaya konfirmasi ke kapolda kepulauan Bangka Belitung ( Red )


0 Komentar