Bangka barat - Hami-news.com
Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang diketahui berinisial S, seorang wartawan media online dari suratkabarterkini.co.id. 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus meminta uang dengan alasan penghapusan berita perselingkuhan yang dimuat oleh Pelaku 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan kami telah menemukan cukup bukti sehingga perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” ujar AKP Fajar Riansyah.

Dalam proses penangkapan, Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa rekening koran atas nama korban.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana pemerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena pelaku menggunakan profesinya sebagai wartawan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. 
( Redaksi Hami )