Bangka barat - Hami-news.com
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung proses pembongkaran empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di Pelabuhan Mantung, Belinyu, Rabu (27/08/2025). Pembongkaran dilakukan terhadap PIP yang sebelumnya diamankan di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satpolair Polres Bangka Barat bersama tim pengamanan dari PT Timah Tbk turut menyaksikan kegiatan Proses pembongkaran yang melibatkan puluhan pekerja dan satu unit alat berat crane.
AKBP Pradana menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap delapan unit PIP yang terdeteksi melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Hari ini kami bongkar empat PIP yang tertangkap sedang beroperasi secara ilegal di perairan Cupat. Empat lainnya tidak beroperasi saat ditemukan dan penanganannya kami serahkan ke pihak PT Timah,” jelas Kapolres kepada media.
Ia juga menyampaikan bahwa tim saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap para pemilik PIP yang sempat beroperasi di lokasi tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/08/2025), jajaran Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud dan Divisi Pengamanan PT Timah menggelar operasi gabungan sejak pagi hari. Empat unit PIP jenis tower berhasil diamankan bersama empat unit speed boat, beberapa karung pasir timah, dan 12 orang pekerja tambang.
Barang bukti dan para pelaku saat ini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangka Barat,” tegasnya.
( Redaksi Hami )
0 Komentar