Mentok - hami-news.com
Upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika terus berlanjut. Seorang pria asal Kabupaten Bangka Selatan diamankan di wilayah Kecamatan Mentok setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.kamis 3 Juli 2025
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mentok. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B di depan kontrakan yang berlokasi di Kampung Menjelang, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok,” ujar IPTU Yos.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan pelaku dalam sebuah kotak rokok warna hitam, dan diletakkan di saku celana sebelah kiri yang ia kenakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu kotak bekas rokok merk 234 Dji Sam Soe warna hitam, satu paket plastik klip kosong ukuran besar, enam plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu unit handphone Infinix warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu helai celana pendek warna biru yang dikenakan pelaku.
Berat bruto dari barang bukti narkotika yang diamankan adalah 39,50 gram.
Berdasarkan identitasnya, pelaku merupakan warga asal Kabupaten Bangka Selatan. Ia diketahui berusia 36 tahun dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Yos.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.( Agus. H )
0 Komentar