Pangkalpinang - Hami-news.com
Lapas Narkotika Pangkalpinang menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pemilihan kepala daerah ulang yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (29/07).
Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi menyeluruh mengenai tahapan pencoblosan ulang, termasuk tata cara mencoblos yang benar agar suara dinyatakan sah. Hal ini menjadi penting mengingat pelaksanaan pencoblosan ulang merupakan tindak lanjut dari keputusan penyelenggara pemilu demi menjaga integritas demokrasi.
KPU Kota Pangkalpinang juga memperkenalkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam pencoblosan ulang, Penyampaian dilakukan secara objektif dan informatif.
Sebanyak 374 orang warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan turut serta menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan ulang yang akan dilaksanakan pada 27 agustus 2025 mendatang.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang menyampaikan apresiasi atas sinergi bersama KPU dalam menjamin terpenuhinya hak politik warga binaan. “Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini. Meski sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetaplah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpin daerahnya,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap seluruh proses pencoblosan ulang dapat berjalan tertib, aman, dan demokratis, serta memastikan setiap suara warga binaan memiliki arti dalam proses pemilihan kepala daerah
( Redaksi Hami/Agus. H )
0 Komentar