Pangkalpinang - hami-news. Com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan, Kamis (04/07). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini diawasi langsung oleh Maman Herwaman, selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Tes urine dilakukan terhadap tiga orang warga binaan yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak adanya penggunaan narkoba di dalam lapas.
Kalapas menyampaikan, pelaksanaan ksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba serta mewujudkan Lapas bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memberantas narkoba dan menjaga Lapas tetap bersih dari halinar, sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Maman Herwaman.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan optimal tanpa gangguan narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diuji dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan, mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
( Redaksi hami / Agus. H)
0 Komentar