Pangkalpinang - hami-news.com
Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Selasa (2907). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan membangun kesadaran HAM secara menyeluruh, mencakup masyarakat umum, komunitas sipil, serta sektor usaha, sebagai upaya bersama mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan bermartabat.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 150 warga binaan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di selasar Gedung Bimbingan Kerja Lapas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran.
Membuka kegiatan, Suherman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa pemahaman HAM merupakan kunci dalam pembinaan. Ketika seseorang memahami hak dan kewajibannya, maka ia menjalani proses kemanusiaan secara utuh, dimana hal ini menjadi fondasi penting dalam proses reintegrasi sosial.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Giyanto, menyampaikan bahwa Kegiatan Penguatan HAM bagi Warga Binaan ini dilakukan secara khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, meskipun mereka saat ini dibatasi kebebasannya secara hukum. Fokus kegiatan ini diarahkan kepada warga binaan yang akan menerima remisi, dengan tujuan agar mereka memahami hak dan kewajiban ketika kembali ke masyarakat.

"Semua orang, termasuk warga binaan, berhak menjadi manusia yang lebih baik. Melalui pemahaman HAM, kita harapkan lahir pribadi yang penuh integritas dan bertanggung jawab sebagai warga negara," ujarnya.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Untung Suliyadi, yang mengupas berbagai aspek penting terkait Hak Asasi Manusia dalam konteks kehidupan warga binaan. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta berdiskusi langsung dengan narasumber.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai Hak Asasi Manusia sehingga dapat membentuk karakter warga binaan yang bertanggung jawab, berintegritas, serta mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik.
( Redaksi Hami/Agus. H )