Bangka barat - hami-news.com
Penertiban penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kelapa mendapat apresiasi dari masyarakat luas di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Warga menilai langkah tegas namun humanis yang dilakukan melalui kegiatan problem solving sebagai cara tepat dan bijak dalam menangani keresahan yang sudah berlangsung lama.

Kegiatan pembinaan berlangsung di Mapolsek Kelapa pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Aiptu Purnomo. Tiga unit sepeda motor berknalpot tidak standar sebelumnya diamankan pada malam hari, tanggal 5 Juni 2025, setelah laporan dari masyarakat terkait kebisingan dan potensi bahaya di jalan.

“Langkah ini kami ambil untuk meredam keresahan warga, terutama yang terganggu dengan suara knalpot bising di malam hari. Kita berikan pembinaan, kita panggil saksi masyarakat, dan kita ajak anak-anak ini berdialog,” ujar Iptu Dahri Iskandar.

Dalam forum tersebut, pengendara motor yang masih berusia remaja diberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, dampak sosial knalpot brong, serta diberi kesempatan untuk memperbaiki perilaku mereka. Mereka pun berjanji mengganti knalpot dengan versi standar dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Dukungan terhadap langkah ini datang dari berbagai kalangan masyarakat Bangka Barat. Salah satunya, Rustam, warga Mentok yang menyampaikan langsung aspirasinya saat kegiatan berlangsung.

“Pengguna knalpot brong ini bukan cuma ganggu ketenangan, tapi kadang mereka ugal-ugalan. Ini soal ego yang bisa mencelakakan orang lain. Kami sebagai warga Bangka Barat sangat mendukung, dan berharap kegiatan ini jangan cuma di Kelapa, tapi merata ke semua wilayah di Bangka Barat,” tegasnya.

Langkah persuasif ini juga merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Kelapa dalam membina generasi muda agar tumbuh dengan kesadaran hukum dan etika berkendara.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kelapa menyampaikan bahwa pendekatan edukatif akan terus dikedepankan, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggar usia remaja.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Suara warga adalah energi kami untuk terus hadir dengan solusi yang membangun,” tutup Iptu Dahri.( Redaksi Hami )