Pangkalpinang - Hami-news.com
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP (30), warga Pangkalpinang, yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam terhadap seorang juru parkir di Rumah Makan (RM) Pagi Sore, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Hendra Supriyadi, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Saat kejadian, Hendra sedang kembali ke lokasi kerjanya usai sempat pulang karena merasa tidak enak badan. Namun, begitu tiba di RM Pagi Sore, ia melihat IP sedang berada di area parkir.
Menurut keterangan polisi, hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya sudah renggang dan tidak saling bertegur sapa. Untuk menghindari konfrontasi, korban sempat memilih kembali pulang ke rumah. Namun beberapa saat kemudian, ia kembali lagi ke rumah makan dan merasa situasi sudah aman karena pelaku tidak tampak di lokasi.



Tanpa disangka, pelaku yang ternyata masih berada di sekitar lokasi secara tiba-tiba mendekati korban dari belakang dan membacokkan sebilah parang ke arah kepala Hendra. Serangan mendadak itu membuat korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, namun berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke RSUD Pangkalpinang. Kondisinya kini dilaporkan dalam keadaan sadar.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Keesokan harinya, Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bukit Intan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Intan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif sementara diduga karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa saat ini situasi di lapangan sudah kembali aman dan kondusif. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.( Redaksi Hami )