Bangka barat - Hami-news.com
Kepolisian Resor Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Sawah, Desa Mancung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai Muhamad Alfatih Azizi (17), berboncengan dengan Ramadani (17), serta Honda GTR 150 warna hitam dengan nomor polisi BN-6617-ED yang dikendarai Maftuh Ahnan (17).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan memastikan keselamatan warga.

Dalam keterangannya, Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Muhamad Alfatih Azizi datang dari arah Dusun Belit menuju Desa Mancung.

Sesampainya di Jalan Raya Sawah Desa Mancung, pengendara hendak berbelok ke kanan untuk memarkirkan kendaraan. Namun, pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda GTR 150 yang kemudian menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.

Akibat tabrakan itu, Maftuh Ahnan mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kelapa. Sementara pengendara Yamaha Vega R, Muhamad Alfatih Azizi, mengalami patah kaki kanan dan sesak di dada. Penumpangnya, Ramadani, juga menderita luka robek pada kaki kiri.

Setibanya di lokasi, anggota kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencatat keterangan dari para saksi dan korban. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Kelapa dalam penanganan medis terhadap korban.

Iptu Yos Sudarso juga menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kewaspadaan di jalan raya, khususnya saat hendak melakukan manuver seperti berbelok atau berhenti mendadak. Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Saat ini, Satlantas Polres Bangka Barat melalui Unit Penegakan Hukum masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.( Redaksi Hami )