Bangka barat - tempilang - hami-news.com
Warga Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di area kebun sawit milik warga setempat, Minggu (15/6/2025) sore. Korban diketahui bernama Zainal bin Barni (37), seorang warga desa yang sehari-hari dikenal sebagai pencari ular untuk dijual.
Penemuan mayat ini bermula dari kesaksian Jum'ah (55) dan suaminya Manti (64), warga Dusun Lingkun, yang ikut serta dalam pencarian korban bersama warga. Sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya menemukan jenazah Zainal dalam kondisi terlentang di bawah pohon sawit, tidak jauh dari aliran bandar kebun milik Pili, warga sekitar.
“Saya lihat ada orang tergeletak, posisinya telentang dan tidak bergerak. Setelah kami dekati, ternyata itu Zainal. Saya langsung panggil suami, dan kami kabari warga lainnya,” ujar Jum'ah.
Sebelumnya, Zainal diketahui terakhir terlihat pada Jumat malam (13/6/2025) saat berbincang dengan rekannya, Kosasim, di pondok kebun milik Kosasim. Zainal kemudian berpamitan untuk beristirahat di pondok karena berencana melanjutkan pencarian ular. Namun, keesokan harinya, keberadaannya tidak diketahui.
Kesaksian Kasani, sepupu korban, menguatkan kronologi hilangnya Zainal. Pada Sabtu (14/6/2025), Kasani sempat melihat sepeda motor Zainal terparkir di pondok kebun dalam kondisi panas, namun Zainal tak tampak. Di lokasi itu, juga terlihat dua karung berisi ular hasil tangkapan. Merasa curiga dan khawatir, Kasani kemudian mengajak keluarga untuk melakukan pencarian, namun korban baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapati laporan penemuan jenazah dari warga, Polsek Tempilang di bawah jajaran Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian bersama tenaga kesehatan dari Pustu Desa Penyampak untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas kesehatan, ditemukan dua bekas luka gigitan ular pada bagian bawah mata kaki kanan korban. Selain itu, kondisi tubuh korban juga sudah mulai membusuk. Diduga korban telah meninggal dunia sejak dua hari sebelumnya,” terang PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Korban ditemukan dalam posisi telentang, kaki kiri tertekuk, dan kepala bagian belakang bersandar di atas tunggul kayu. Hal ini diduga akibat korban terjatuh saat terkena gigitan ular berbisa.
Pihak keluarga yang menerima kejadian tersebut sebagai musibah menolak dilakukan visum maupun autopsi, dan memilih langsung memakamkan jenazah pada hari yang sama.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas di kebun atau hutan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan liar, terutama ular berbisa. Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam pencarian dan pelaporan kejadian ini.
“Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi kami. Kami juga mengimbau agar setiap kegiatan yang berisiko di alam dilakukan dengan persiapan yang matang dan tetap memperhatikan keselamatan diri,” pungkas Iptu Yos.( Redaksi Hami )
0 Komentar