Bangka barat - Hami-news.com
Dua pemuda asal Sumatera Selatan diamankan jajaran Polres Bangka Barat saat kedapatan melakukan aksi mengamen secara paksa di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Mentok. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka Operasi Pekat II Menumbing 2025 pada Rabu (21/5/2025) dini hari.

Kedua pemuda tersebut, M. Ali (18) dan Akbar Aji (24), diketahui kerap melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Selain memaksa warga untuk memberikan uang saat mengamen, salah satu dari mereka juga diduga terlibat dalam pencurian celana jeans milik warga di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi-aksi premanisme akan terus dilakukan guna menciptakan suasana aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025.
"Dua pemuda ini kami amankan di wilayah Kelurahan Sungai Baru karena aksinya sudah meresahkan. Mereka datang dari luar daerah dan melakukan kegiatan mengamen dengan cara memaksa," ujar Iptu Yos Sudarso.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mentok untuk pemeriksaan dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Operasi ini akan terus digelar secara intensif," pungkasnya.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik.
( Hami-news.com/Agus. H )