Bangka barat - hami-news.com
Tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah SD Negeri 3 Kecamatan Mentok.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergitas antarunit dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang penjaga sekolah pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam laporannya di Mapolsek Mentok, ia menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian sejumlah barang milik sekolah yang disimpan di ruang penyimpanan.
Barang-barang yang hilang meliputi dua unit laptop Acer Chromebook, satu unit laptop Acer, satu unit mesin pompa air, satu teko pemanas air, satu charger handphone, satu speaker laptop, satu pompa galon, serta uang tunai sebesar lima puluh ribu rupiah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua unit laptop Acer Chromebook 311 warna silver yang dikuasai oleh terduga pelaku. Kedua pelaku kemudian diamankan di lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Mentok.
Adapun identitas para pelaku yakni FK alias NR, laki-laki berusia 44 tahun dan berdomisili di Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Sementara pelaku kedua adalah HD alias DD, laki-laki berusia 45 tahun, yang tinggal di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya terhadap tindak kejahatan yang menyasar sektor pendidikan.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan Polsek Mentok dan Satreskrim Polres Bangka Barat. Kejahatan yang menyasar fasilitas pendidikan tidak hanya merugikan secara materiil, tapi juga mengganggu proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, kami akan tindak tegas setiap pelaku,” jelas Iptu Yos Sudarso.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. ( Redaksi Hami )
0 Komentar