Bangka barat - Hami-news.com
Jajaran Kepolisian Resort Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat merespons adanya pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Pasir Panjang, Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Kapolsek Jebus, AKP Fatah Meilana, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan patroli serta pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
"Setelah adanya pemberitaan, kami langsung melakukan kegiatan patroli dan pengecekan. Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi lokasi aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Panjang dan sejumlah titik lainnya. Dari hasil pengecekan pada Senin siang kemarin, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Hasilnya nihil," ujarnya, Selasa (27/5/ 2025).
Dalam patroli tersebut, sejumlah personel Polsek Jebus tampak berada di lokasi dengan mengenakan jas hujan, mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Namun hal itu tidak mengurangi semangat para petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
AKP Fatah Meilana menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di kawasan Pasir Panjang, tetapi juga di lokasi-lokasi lain yang rawan aktivitas ilegal.
“Pengecekan dan patroli ini akan rutin kita lakukan, bukan hanya di lokasi tersebut, namun juga tempat-tempat lain. Termasuk juga kegiatan preventif untuk menekan angka kriminalitas,” jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan yang dilarang. Jika masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun. Dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas," tegas Kapolsek.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka.
( Redaksi Hami )
0 Komentar