Bangka barat - hami-news.com
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bangka Barat bersama TNI AD dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat menggelar Operasi Pekat II Menumbing 2025 pada Sabtu malam (21/5/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi fokus razia adalah tempat hiburan malam Karaoke Pelangi. (Minggu,25/05/2025)

Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini, petugas menyisir seluruh ruangan karaoke dan memeriksa pengunjung serta karyawan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, serta memastikan tempat hiburan digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berhibur, namun kami mengimbau agar tetap bijak dan waspada saat berada di tempat hiburan malam. Jangan sampai tempat tersebut menjadi ajang penyalahgunaan narkoba atau tempat berkumpulnya aktivitas ilegal lainnya,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Dalam razia di Karaoke Pelangi, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Meski demikian, kehadiran aparat keamanan di lokasi diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain di Karaoke Pelangi, tim juga melaksanakan pemeriksaan di seputaran Pantai Batu Rakit. Di lokasi tersebut, ditemukan empat unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka Barat.

Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas mencurigakan, termasuk di tempat hiburan.

“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami harap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan wilayah Bangka Barat yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Iptu Yos. ( Redaksi Hami )