Pangkalpinang - Www.hami-news.com kekecewaan melanda warga kota Pangkalpinang menyusul terungkapnya dugaan praktik curang pengumpulan dukungan oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota jalur independen, Eka Mulia dan Ratmida Dawam. (Kamis 24/04/2025)

Beberapa warga yang berkunjung kepada redaksi kami bahwa data pribadi mereka, termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), tercantum dalam daftar dukungan pasangan tersebut tanpa pernah mereka berikan secara sukarela.

Keterkejutan dan kemarahan warga ini bermula ketika mereka mendapati nama dan data diri mereka terdaftar sebagai pendukung Eka Mulia dan Ratmida Dawam untuk maju dalam Pilkada ulang Walikota Pangkalpinang tahun 2025 mendatang. Padahal, menurut pengakuan warga, mereka tidak pernah memberikan dukungan maupun menyerahkan KTP kepada tim pemenangan pasangan independen tersebut.

Salah seorang Ketua RW Kelurahan Rawa Bangun yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menduga KTP miliknya disalah gunakan pada padahal dirinya tidak pernah memberikan kepada Cawako manapun. "Saya kaget sekali nama saya ada di daftar dukungan mereka. 

Padahal saya cuma beli minyak murah waktu itu, tidak ada urusan dengan politik," ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, pengakuan serupa juga datang dari warga Kelurahan Rawa bangun. Ia menuturkan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga anggota keluarganya, termasuk KTP anaknya yang bahkan sudah pindah domisili, turut dicatut sebagai pendukung pasangan Eka Mulia dan Ratmida Dawam. "Ini sudah keterlaluan. 

Data pribadi kami kok bisa-bisanya dipakai tanpa izin seperti ini?" ungkapnya dengan nada geram.


Dugaan pencurian data pribadi ini tentu menjadi isu serius dalam tahapan persiapan Pilkada ulang Walikota Pangkalpinang. 

Integritas dan kejujuran dalam proses pengumpulan dukungan merupakan pilar penting dalam demokrasi.

Masyarakat Pangkalpinang kini mempertanyakan etika dan legalitas metode pengumpulan dukungan yang dilakukan oleh tim pasangan calon independen tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Eka Mulia maupun Ratmida Dawam terkait tuduhan serius ini. Kami akan terus menggali informasi dan berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak terkait demi memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Dalam Kasus ini menjadi residen buruk dalam kontestasi Pilkada di Pangkalpinang dan berpotensi menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. 

Kepada Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran penggunaan data pribadi ini dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum. 
( Susanto )