Riau Silip, Bangka – Www.hami-news.com
Aktivitas tambang pasir di Dusun Sinar Gunung, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, diduga beroperasi secara ilegal. Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, terlihat beberapa drum truk yang mengangkut pasir dari lokasi tambang. Tim pun mengikuti salah satu truk hingga ke lokasi dan mendapati antrean kendaraan serta alat berat yang beroperasi. Sabtu ( 15/02/2025 )

Salah satu sopir yang dikonfirmasi di lokasi mengungkapkan bahwa dirinya mengambil pasir berdasarkan pesanan. “Saya hanya mengambil pasir untuk orang yang memesan. Biasanya di sini ada pengurusnya,” ujar sopir tersebut.

Tambang pasir ini diduga milik seseorang berinisial AfO. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut. Tim investigasi akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik tambang, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berusaha menghubungi Kapolres bangka guna meminta tanggapan dan tindakan terkait dugaan tambang Pasir ilegal yang tidak memiliki izin resmi Galian C tersebut, beralamat di Dusun Sinar Gunung. 

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aktivitas ini demi menegakkan hukum dan menjaga lingkungan dan Tim pun akan mengawasi aktivitas tersebut.

( MEGA & TIM )