PangkalPinang - Hami-news.com
Tanggal 1 Februari 2025 seharusnya menjadi hari yang istimewa bagi PT DAK, Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan logistik ini merayakan ulang tahun ke-29 sejak berdiri. Selama hampir tiga dekade, PT DAK, telah mencatatkan banyak prestasi dan kontribusi signifikan dalam industri nasional. Namun, di tengah momen kebanggaan ini, perusahaan justru dihadapkan pada skandal yang berpotensi merusak citra dan reputasi yang telah dibangun dengan susah payah.

Pemecatan Tidak Hormat dan Dugaan Penjualan Besi Scrap Kapal KIP. 

Kasus yang mencoreng wajah PT DAK, ini bermula dari pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap manajer Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. Pemecatan ini diduga terkait dengan praktik penjualan potongan-potongan besi scrap kapal KIP milik mitra PT Timah. Kapal KIP, yang merupakan aset penting mitra PT Timah, diketahui lagi direnovasi dan lagi tidak beroperasi. Namun, alih-alih mengelola sisa-sisa kapal tersebut sesuai prosedur, manajer HSE diduga telah menjual besi scrap tersebut secara ilegal.

Tidak hanya manajer HSE, dua karyawan lain, HRN dan FR, juga disebut-sebut terlibat dalam praktik ini. Keduanya diduga membantu dalam proses penjualan besi scrap tanpa izin resmi dari pihak manajemen. Meskipun ketiganya telah dipecat secara tidak hormat, tidak ada tindakan hukum yang diambil oleh perusahaan atau pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa tidak ada tindakan hukum yang menjerat para pelaku?

Respons Bungkam Manajemen dan Tanda Tanya yang Menganga. 

Tim awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT DAK, ,untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bapak Tarifan, selaku kabag Humas PT DAK, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim media. Sikap ini semakin menambah kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kasus ini dari publik.

Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan besar. Apakah pemecatan tidak hormat yang dilakukan terhadap manajer HSE dan dua karyawan lainnya merupakan bentuk hukuman yang adil, atau justru upaya untuk mengalihkan perhatian dari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat? Mengapa tidak ada tindakan hukum yang diambil, padahal praktik penjualan besi scrap secara ilegal jelas-jelas melanggar aturan perusahaan dan hukum yang berlaku?

Dampak terhadap Reputasi PT DAK, Di Usia Ke-29. 

Kasus ini datang di saat yang tidak tepat bagi PT DAK, Di usia ke-29, perusahaan seharusnya merayakan pencapaian dan prestasi yang telah diraih selama hampir tiga dekade. Namun, skandal ini justru mengancam reputasi dan citra perusahaan yang telah dibangun dengan susah payah.

Selama bertahun-tahun, PT DAK, dikenal sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Prestasi-prestasi yang diraih perusahaan, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh karyawan. Namun, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan mitra bisnis, investor, dan masyarakat umum terhadap perusahaan.

Tuntutan untuk Transparansi dan Akuntabilitas. 

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Pihak manajemen PT DAK, seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai kasus ini. Selain itu, pihak berwajib juga diharapkan dapat turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang terjadi.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan berhak mengetahui kebenaran di balik kasus ini. Tanpa transparansi, kepercayaan terhadap perusahaan dan sistem hukum yang berlaku akan semakin terkikis. PT DAK, sebagai perusahaan yang telah berdiri selama 29 tahun, seharusnya memahami betapa pentingnya menjaga reputasi dan kepercayaan publik.

Refleksi di Usia Ke-29: Belajar dari Kesalahan. 

Di usia ke-29, PT DAK, dihadapkan pada ujian berat yang menguji integritas dan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai yang selama ini di junjung tinggi.kasus ini seharusnya menjadi refleksi bagi Perushan untuk mengevaluasi sistem dan prosedur yang ada,serta memastikan bahwa praktik-praktik ilegal tidak akan terulang di masa depan.

Selain itu Perushan juga perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan penjelasan yang transparan,berkerja sama dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Penutup.

Sekandal pemecatan tidak hormat dan dugaan penjualan besi scrap kapal KIP menjadi ujian berat bagi PT.DAK,di usia ke 29.Ditengah momen kebanggan Perushan, kasus ini meyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.sikap bungkam dari pihak manajemen dan ketiadaan tindakan Hukum yang Jelas semakin memperumit situasi.

Ditengah tuntutan untuk transparansi dan akuntabilitas, diharapakan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengungkapkan kebeneran dan keadilan bagi semua yang Terlibat. PT.DAK, sebagai perusahaan yang telah berdiri selama 29 tahun, seharusnya mampu belajar dari kesalahan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan Reputasi dan Citra perusahaan.

Tim awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan Update terbaru kepada masyarakat.
( M Yunus/Time )