.
Bangka Tengah -- Hami-news. Com
aktivitas tempat untuk pengorengan dan penampung timah yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.yang masih bebas beraktivitas sampai saat ini dan aparat penegak hukum belum ada tindakan tegas di tempat tersebut yang beralamat jalan sungai Selan pedindang kecamatan pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah.(30 Januari 2025)
Pantauan awak media terlihat gudang yang tertutup dimana tempat tersebut dijadikan penampung dan pengorengan timah aktivitas tersebut diduga sudah lama di lakukan.
Dari keterangan Masyarakat,memang benar itu tempat penampung timah dan juga sekaligus dijadikan tempat untuk pengorengan timah,untuk pemiliknya milik kurang tau untuk masalah yang lainnya kita kurang faham.ungkapnya.
Awak media akan terus mencari siapa pemilik tempat tersebut dan akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti gudang penampung dan pengorengan timah yang beralamat jalan sungai Selan pedindang kecamatan pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah.(Team)
0 Komentar