Pangkalpinang - Www.hami-news.com
Adanya aktifitas tambang timah ilegal di belakang Perumahan pasir mutiara diduga tidak memiliki izin pertambangan resmi, dilokasi terdengar suara gemuruh mesin TI Robin atau di sebut TI sebu- sebu.
Sabtu( 12/10/2024)

Saat di awak media dilokasi kemarin sore wib 16 : 30 awak media melihat adanya puluhan aktifitas tambang timah ilegal sedang melakukan pencarian timah dengan peralatan mesin dompeng kecil , sakan dan perlengkapan lain, 

tambang timah ilegal sudah tidak asing lagi untuk masyarakat kepulauan Bangka Belitung karena penghasilan terbesar dan mata pencarian masyarakat adalah timah, lahan yang dikerjakan itu boleh dipertanyakan setatus lahan tersebut apa, apakah lahan pemerintah atau lahan hak milik.



Saat awak media meminta konfirmasi Dari salah satu pekerja yang di temukan di lapangan, sebut saja RN " RN mengatakan kepada awak media ", .. kita baru bekerja disini belum sangat lama, biasa ada untuk pengurusnya tapi tidak tau kemana pengurusnya,kami menambang disini dari siang sampai malam pak untuk mencari sesuap nasi, dan pengurus nya mengambil chatingan setiap kami berkerja pak, ber inisial T yang mengambil chatingan tersebut, kalau untuk bos nya kami tidak tahu pak. pungkas nya

Setelah nya awak media meminta konfirmasi ke pada kasat pol PP provinsi kota Pangkalpinang bapak Yamoa melalui pesan singkat WhatsApp namun sayang nya belum ada respon nya.


Sampai berita ini ditayangkan Team pun akan terus konfirmasi ke pihak APH Setempat untuk supaya aktivitas tambang timah beralamat gang Widuri bulan III air itam kecamatan bukit intan kota pangkal pinang segera di tindak lanjuti. ( Tem )