www.hami-news.com
Pangkal pinang,14/07/2024
Sesuai informasi yang didapatkan awaka media diinterna menyampaikan adanya pertemuan public hearing pada 03 juli 2024 antara serikat pekerja timah yang terdiri dari 2 serikat yaitu IKT dan PKT .
Namun dari salah satu serikat pekerja menyampaikan hasil public hearing tersebut pihak direktorat SDM atau human capital malah meminta kajian terhadap perdir atau peraturan direksi yang telah membuat resah para karyawan terkait penilaian performa individu (PPI) dengan KPI yang dianggap tidak transaparan dan merugikan karyawan.
Salah satu karyawan timah yang juga pengurus salah satu serikat pekerja yang tidak mau namanya disebutkan menyampaikan jika perdir yang ditanda tangani dirut PT.Timah tersebut sangat merugikan karyawan dan bertolak belakang dan melanggar PKB tahun 2022-2025 yang masih berlaku sampai saat ini." Jelasnya.
Bahkan menurutnya pihak serikat diminta membuat kajian bersama untuk perdir no. 0005-A/Tbk/PER2024 ini, menurutnya PKB 2022-2025 adalah patokan karena sudah disepakati bersama antara manajemen dan karyawan yang ditanda tangani kedua belah pihak dan kementrian tenaga kerja RI.
Sampai saat ini kami menilai hal ini disebabkan kondisi dan kinerja perusahaan yang sedang tidak baik- baik saja,namun hal ini tidak pernah dibuka secara transaparan oleh direksi pt timah tbk." Jelasnya mengatakan lewat sambungan telp.kepada awak media.
Hal senada disampaikan musda anshori selaku mantan aktivitis diSerikat pekerja timah dimana memang menurutnya kondisi PT Timah Tbk pasca badai kasus korupsi tata kelola niaga 300 T dan kasus hukum lainya merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terpuruknya kinerja perusahaan.
Walaupun pada RDP PT timah dengan komisi 6 DPR RI beberapa waktu lalu telah dijelaskan Ahmad Dani Virsal selaku Dirut PT Timah bahwa fluktuatifnya harga timah dunia dan menurunya jumlah produksi timah sendiri sebagai sebab utama.
Menurut saya hal ini yang menyebabkan manajemen PT timah terutama direktorat human capital mengambil kebijakan dan langkah strategis guna melakukan langkah yang tepat dan efisien terutama pada fixed cost terhadap biaya karyawan yang ada diPT timah .
Langkah manajemen pun menurut dirut Dani Virsal sudah sejalan antara kebijakan pada program Human Capital dengan PKB dan Pihak serikat dalam hal ini IKT pun menyetujui hal tersebut.
Namun pada kenyataanya ada aksi rekan rekan serikat yang memepertanyakan kebijakan tersebut setelah dinilai PPI dan KPI seolah merugikan karyawan dan selanjutanya diadakanla public hearing antara serikat pekerja baik IKT dan PKT dengan manejemen perusahaan yang diwakili divisi Human Capital.
"Seharusnya keterbukaan manajemen dengan kondisi internal yang ada harus dibuka lebar kepada semua karyawan melalui serikat pekerja.
Dalam hal ini saya menilai pihak serikat pekerja kurang konsen atau kritis terhadap perdir yang dibuat dan dilaksanakan.
Sehingga setelah final dan diterapkan menjadi bumerang bagi karyawan sendiri." Tambah musda.
*Summary Executive, Bipartit PKT dan Dir SDM hari Rabu 3 Juli di Ruang Sidang Atas*
Yang kami banggakan seluruh Insan Timah
Menindaklanjuti Audiensi/ Public Hearing senin 1 Juli 2024, maka PKT terus berkomitmen dan terus menggelorakan langkah-langkah dialogis/ diplomasi dgn cara2 yg elegan, intelek, dan comply terhadap regulasi yg ada dalam bentuk konkrit yakni melakukan Bipartit dengan Direksi hari Rabu 3 Juli diruang Sidang Atas.
Pada tahapan perjuangan Bipartit kemarin, Direksi yg diwakili oleh Dir SDM Bapak Hendra Kusuma Wardana dengan didampingi oleh Kadiv Human Capital Bapak Togap meminta agar tahapan Bipartit ini menjadi Forum Dialog/ Forum Diskusi, PKT bisa menerima dgn syarat ada semangat dan langkah konkrit dalam mencari solusi terbaik atas dinamika yg meruncing akhir2 ini terkait PPI.
Dalam proses dialog tsb, PKT dalam "Gerakan Solidaritas Karyawan Timah Bersatu" konsisten menyampaikan 3 tuntutan awalnya yakni:
1. Cabut Perdir terkait PPI
2. Kembalikan sistem evaluasi kinerja spt tahun sebelumnya dgn tetap tidak bertentangan dgn PKB
3. Libatkan seluruh Serikat Pekerja dalam setiap kebijakan terkait kekaryawanan.
Awak media masih terus melakukan konfirmasi kepihak manajemen dan serikat pekerja PT Timah tbk terkait perdir PPI karyawan ,namun sampai pemberitaan ini diturunkan belum ada tanggapan atau jawaban kepada awak media.
( M. Yunus )
0 Komentar