Bangka - Www.hami-news.com
Diduga adanya aktifitas pabrik arak ditengah perkebunan kelapa sawit diJalan Pemali kecamatan kudai , Kabupaten Bangka yang disinyalir dijadikan pabrik miras jenis arak. Letaknya berada 200 meter dari permukiman warga setempat, 

Dari pantauan time awak media dilokasi, Ter dapat bangunan tersebut terkunci. Puluhan tong diduga berisi arak diletakkan dalam keadaan rapi dalam bangunan dari kayu beratap dedaunan tersebut. Lokasi di sekitar gubuk hening dan sepi, karena jauh dari pusat keramaian.

Saat awak media berjumpa dengan Warga disekitar untuk meminta informasi siapa memilik bangunan atau pabrik arak tersebut, sebut saja ( B ) Narasumber tak mau disebutkan nama nya, ( B ) ", mengatakan dulu nya pemilik bangunan tersebut milik bos AFU pak. Aktivitas tersebut sudah lama pak kurang lebih hampir 1 atau 2 tahun pak sudah berjalan nya itu saja pak yang saya tahu, setahun yang lalu semat juga pihak polseta Bangka membongkar gudang ini itu berhenti pak, lalu jalan/buka kembali pak sampai saat ini. sebagian masyarakat sini pak ada yang tahu ada pula yang tidak tahu, karena lokasinya jauh dari permukiman warga.

Didalam bangunan terdapat berbagai peralatan untuk produksi arak, seperti kabel, selang, tong, pipa,ember dan lainnya. Aroma alkohol sangat menyengat tercium dari bangunan tersebut.

menyampaikan pabrik miras tersebut setiap hari memproduksi sekitar 480 liter arak, Setiap jeriken berukuran 30 liter dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp370.000.

“Keuntungan mereka rata-rata per bulan Rp20 juta. Dalam sekali proses penyulingan mereka bisa menghasilkan rata-rata 4 jeriken atau sekitar 120 liter. Kalau produksinya sehari semalam bisa dapat 480 liter,” terangnya.


Pabrik miras ini memiliki kapasitas produksi cukup besar. Dalam sekali produksi dengan menggunakan tungku drum besi kapasitasnya mencapai 205 liter.

“Tempat produksi miras ini ternyata tidak memiliki izin,” ujarnya.


Kemudian team mengkonfirmasi kepada afu melalui via WhatsApp ( WA ). Ia berkata memang benar itu dulunya milik saya pak’ dan sekarang sudah di ambil alih/ sudah saya jual melalui perantara, kalau yang membeli aliong’ pungkas nya

Lanjut ia berkata kalau masalah perizinan saya tidak tahu pak’tanya saja sama pemilik yang baru’,lalu team menanyakan kontak yang di duga pembeli aliong’saya tidak ada kontak nya karena saya melalui perantara’ujar nya. 

Tanpa berlangsung lama team mengkonfirmasi kepada kanit reskrim Polres Pemali,belum ada tanggapan kemungkinan masih dalam perjalanan.


Saat pemberitaan ini ditayangkan awak media akan mengkonfirmasi kepada bos Aliong yang disebut bos afu, karena bos Aliong susah dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.

Dalam hal ini dengan adanya pabrik arak yang diduga terus beroprasi di pemali, Kecamatan Kudai,kabupaten Bangka meminta kepada APH untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dalam pemberitaan ini, awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Kapolres Bangka , dan dinas yang terkait.

( Team )