Bangka Belitung - Www hami-News.com
Akibat adanya keluhan puluhan karyawan divisi Pengolahan dan peleburan PT Timah yang mempertanyakan kasus pembatalan kenaikan golongan reguler/tahunan kepada manajemen setiap 4 tahun sekali sesuai perjanjian kerjasama bersama antara IKT dan manejemen PT.Timah Tbk.
Mimggu,30 Juni 2024

Kabarnya Ketum IKT telah menyurati manajemen PT.Timah yaitu Kadiv SDM PT.Timah cc.Direktur SDM /Human Capital pada Senin tanggal 1 juli 2024 besok.

Sesuai pemberitaan yang sempat ramai dimedia online beberpa waktu lalu tertulis bahwa :

"Puluhan karyawan PT Timah Tbk resah, kesejahteraan mereka dijegal Human Capital (SDM) PT Timah
Tahun 2024 seharusnya menjadi tahun menggembirakan bagi sebagian karyawan PT Timah Tbk yang bekerja di Divisi Pengolahan dan Peleburan. Namun tak disangka, justru tahun ini memberikan kabar yang tak mengenakkan dan meresahkan. Bagaimana tidak, puluhan karyawan tersebut seharusnya mendapatkan kenaikan golongan reguler, namun justru dijegal oleh Divisi SDM/Human Capital dengan alasan bahwa puluhan karyawan tersebut belum memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan golongan reguler, karena penilaian kinerja dibawah kriteria meet expectation atau C. Padahal puluhan karyawan tersebut mendapat nilai B/High Performer. 

Namun mirisnya pada Rabu malam secara tiba-tiba nilai penilaian kinerja puluhan karyawan tersebut berubah dari B menjadi D dan E. 

Hal ini membuat resah puluhan karyawan PT Timah Tbk yang bekerja di Divisi Pengolahan dan Peleburan. Mereka berharap adanya kejelasan dalam kasus tersebut."

(M.YUNUS)