Belitung Timur - Www.hami-news.com
Dalam Rangka menyampaikan aspirasi terkait persoalan tambang rakyat, Masyarakat Penambang Rakyat Belitung Timur Bersatu (MPR Beltim Bersatu) akan menggelar demonstrasi (Demo) besar besaran ke Gedung DPRD Belitung Timur (Beltim) dan Kantor Bupati Beltim, MPR Beltim Bersatu akan mengerahkan masyarakat dari seluruh kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Beltim.

Rudi Juniwira, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang menjadi salah satu penanggung jawab demonstrasi kepada media ini, Kamis 16/05/2024, mengatakan, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 10 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maka MPR Beltim Bersatu akan melakukan demonstrasi pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024.

"Tempat, lokasi dan rute demonstrasi ke Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur dilanjutkan ke 
Kantor Bupati Belitung Timur," ungkapnya.

Rudi JW panggilan akrab Rudi Juniwira ini menyampaikan maksud dan tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan persoalan tambang rakyat dan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera membuat kebijakan atau dekresi sampai IPR bisa diterbitkan sebagaimana kesimpulan dan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Beltim pada tanggal 30 April 2024.

"Selain itu tujuan demonstrasi ini adalah meminta Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) untuk 
menerapkan peran dan fungsi refresip non justisiil
kepada penambang rakyat di Kabupaten Belitung 
Timur yang sedang mengalami proses hukum," ujarnya.

Tak hanya itu, Rudi JW menyebutkan tujuan demonstrasi ini juga meminta komitmen penuh Pemerintahan Kabupaten Beltim untuk mendukung pertambangan rakyat sehingga timah yang di produksi dari tambang rakyat dapat di kelola secara aman, tepat dan berkelanjutan. 

Lalu Rudi JW juga mengungkapkan salah satu akan dilakukan aksi demontrasi ini adalah karena sudah lebih dari Satu tahun mereka memperjuangkan legalitas tambang rakyat, dampaknya perekonomian masyarakat beltim jadi merosot dan penambang harus berbenturan dengan hukum. 

"Apa kita harus tetap menunggu dan pasrah dengan kondisi ini, Pemerintah Beltim juga jangan berdalih soal kewenangan, tapi komitmen Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bahkan kita sudah memberikan masukan dan rumusan solusinya, itu tolong jadi perhatian dan disalurkan sebagaimana mestinya, kalau memang peduli dengan masyarakat," tandas Rudi JW.

Selanjutnya Rudi JW mengatakan, akan mengerahkan masa sebanyak 7000 orang dari seluruh kecamatan yang ada di Belitung Timur dengan titik kumpul masa di Pasar Gantung Kecamatan Gantung, Pasar Kelapa Kampit dan halaman Kantor DPRD Beltim.

"Kemudian dari titik kumpul masa Pasar Gantung dan Pasar Kelapa Kampit menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju kantor DPRD Belitung Timur pada hari Senin, 20 Mei 2024, Jam 09.00 WIB sampai dengan tuntutan di kabulkan," ungkap Rudi JW.

Dalam rencana menggelar aksi demontrasi besar besaran ini, Rudii JW mengatakan telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Beltim dengan tebusan surat ke Kapolri di Jakarta, Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang dan Ketua DPRD Kabupaten Beltim di Manggar.( Salis )