www.hami-news.com
Sungailiat Bangka,06/05/2024
Ramainya pemberitaan terkait pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat,
Sekda LMP Babel musda Anshori saat dihubungi awak media mengungkapkan "bahwa memang saat ini setelah adanya kunjungan kerja forkopimda babel dipimpin PJ gubernur Babel H.Safrizal bersama PJ Bupati Bangka,Kejari Bangka, Kapolres Bangka dan instansi terkait yang akhirnya melihat kondisi muara jelitik sangat urgent dan menunjuk PJ bupati Bangka bersama jajaran Pemkab Bangka langsung menunjuk PT Pulo mas sentosa yang masih mempunyai Surat izin kerja keruk (SIKK) dari Pemkab Bangka guna membantu masyarakat nelayan pengguna alur muara untuk melakukan pendalaman alur muara."jelasnya.

Dengan dukungan tersebut maka PT Pulomas pun mulai melakukan pekerjaan awal pengerukkan dibulan April 2024 dengan menggunakan anggaran mandiri dari kompensasi yang akan didapat dari pekerjaan penggalian dan loading pasir tersebut.
Namun baru berjalan seumur jagung tiba tiba Masyarakat nelayan kembali bingung dengan adanya undangan dari PT.Hartady Putera Bangka yang mengklaim memiliki legalitas untuk pekerjaan. perbaikan talud dan normalisasi alur muara Jelitik dengan adanya selebaran surat undangan hajatan dan sosilisasi pada Kamis, 02/05/2024 lalu diMuara Jelitik di rumah salah satu warga (makmur) terkait akan dilaksanakan pekerjaan oleh perusahaan yang diduga ownernya oleh seorang ASN Pemprov Babel bernama Dr.Ir.Dedi Hartady.

Belum juga lepas dari hal itu ada lagi pihak yang mengatasnamakan PT.Naga laut Sumatera yang telah menyiapkan kapal dredge atau kapal
isap dg nama lambung Osman 07 untuk melakukan pengerukan pasir dimuara Jelitik Sungailiat pada area kerja pengerukan PT Pulo mas sentosa tersebut.

Dimana sebagai ownership nya adalah Santo ,yang dikabarkan bahwa Osman 07 ini sudah berangkat menuju perairan muara Jelitik Sungailiat dari perairan Batam.

Saat hal ini dikonfirmasi langsung awak media terkait pekerjaan normalisasi alur muara Jelitik kepada PJ bupati Bangka M.Harris beberapa waktu lalu (05/05/2024) belum ada tanggapan.

Yang menjadi masalah krusialnya adalah akan ada potensi konflik horizontal yang akan terjadi terutama dimasyarakat nelayan pengguna alur muara ,karena seperti informasi yang didapat awak media sampai dengan saat ini pun Pulo mas masih menjalankan aktivitas penggalian alur muara dengan beberapa unit A2B yaitu Eksavator atau PC berjumlah 2 unit yang berada dilokasi .
Seperti yang disampaikan salah satu ketua perhimpunan nelayan sdr. Herri disalah satu media online bahwa jangan sampai pihak pihak lain yang belum ada legalitas ataupun izin resmi menggangu aktivitas pengerukan yang sedang berjalan , nelayan pengguna alur muara pun telah berterima kasih kepada PT Pulo mas yang telah bersedia membantu pekerjaan ini,juga support dari bapak PJ gubernur Babel,PJ bupati ,Kapolres dan Kejari Bangka serta semua pihak sehingga saat ini lur muara Jelitik mulai beraktivitas kembali."

"Ketegasan dari pihak Pemkab dan pemprov Babel sangat dibutuhkan dalam hal ini jangan sampai ada polemik dimasyarakat dan menimbulkan kecurigaan diduga terkait bagi bagi jatah dipusat untuk pekerjaan normalisasi ini sehingga pemerintah daerah kebingungan dalam menentukan sikap dan kebijakan dan akhirnya kembali berimplikasi polemik hukum dan yang terimbas adalah masyarakat nelayan pengguna alur muara Jelitik yang makin merana."tutup musda.
(Tim)