Bangka tengah - Www.hami-news.com
Telah terjadi tindak pidana Anirat yang terjadi di Gang Siri Rt. 02 Desa Air Mesu Kec. Pangkalan Baru Kab. tengah 
M Arief (55), warga Desa Air Mesu RT 003 Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Cuma hanya melerai tetangga ribut,lalu tangan kirinya ditebas pakai parang oleh pelaku yang bernama Budiman (43) tetangganya.

Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi tindak pidana pembacokan yang terjadi di Gang Siri Rt. 02 Desa Air Mesu Kec. Pangkalan Baru Kab. tengah yang mana korban dan pelaku merupakan masih rumpun satu keluarga;

Adapun Kronologis kejadiannya
Pelaku merasa tersinggung dengan Ucapan dan perilaku korban yang menurut Keterangan darı pelaku, korban An.ani ada mencuri Buah Duku milik pelaku sehingga pada harı selasa tanggal 21 mei 2024 Sekira pukul 10.00 Wib pelaku melihat Korban dan pelaku menghampiri korban sedang duduk didepan rumahnya, yang beralamat di gang sirih Rt.002 Desa mesu timur, seketika pelaku Langsung emosi dan mengayunkan Parangnya kearah korban yang mengenai wajah sebelah kiri korban;

Sedangkan korban an.M.arif bermaksud melerai korban dan pelaku, Namun pelaku langsung menyerang korban an m.arif dengan cara mengayunkan parangnya ke arah korban m. arif yang mengenai tangan sebelah kiri sehingga sehingga korban mengalami luka bacok dibagian tangan sebelah kiri, adapun barang buktik nya satu buah jaket berwarna coklat,singlet /kaos dalam, celana panjang ,serbet warna putih bergaris biru , senjata tajam berjenis parang , dan pakaian korban.
Akibatnya, tangan kiri korban mengalami luka bacok hingga dagingnya terbelah. Videonya pun viral hingga korban langsung dibawa ke dalam ambiulans ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan korban yang ribut dengan pelaku, Ani (50) warga Air Mesu RT 002 juga mengalami luka bacokan parang di wajah sebelah kiri.

Lalu pelaku diamankan di polsek pangkalan Baru Dan Korban dilarikan kerumah Sakit siloam untuk mendapatkan perawatan medis. Tutup nya ( Eka zhue )