www.hami-news.com
Jakarta, 19 April 2024, Ketua Dpd Himpunan Advokat Muda indonesia Bersatu Bangka Belitung Feriyawansyah, SH, MH, CPCLE, - Mengecam keras tindakan pendeta Gilbert Lumuindong, terkait adanya dugaan Penistaan Agama, tersebut 
Kami mohon agar segera di proses hukum terkait laporan Polisi dari Rekan Sejawat kami Sdr. Dr. H.M Farhat Abas, SH, MH, - dilaporkan berdasarkan pasal penistaan agama berdasarkan LP/B/2030/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 16 April 2024
Kami selaku umat islam sangat miris sekali dengan ceramahnya yang menyinggung dan melukai hati umat islam yang mana ceramahnya berisi tentang menyinggung salat dan zakat yang viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara umat Kristen 10 persen.

Lebih lanjut, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa, ucapnya.

Terlepas sudah meminta maaf kami sebagai umat muslim memaafkan namum proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan hukum yg berlaku. 
Dimana ada sepenggal ayat yang berbunyi 
Lakum dinukum waliyadin artinya adalah "bagiku agamaku dan bagimu agamamu". Ayat ini menunjukkan ketegasan bahwa muslim harus menghargai agama orang lain, tapi tidak mencampuradukkan ritual agama satu sama lain. 
Kata Feriyawansyah, SH, MH, CPClE,-
( Agus. H)