Pangkalpinang - Www Hami-News.com
Aktifitas Tambang timah ilegal semakin merajalela dan tak takut dengan hukum minerba seolah olah menantang hukum pemerintahan kota Pangkalpinang.

Meski telah ada larangan keras dan sanksi hukum terhadap aktivitas tambang timah ilegal, para pelaku tambang ilegal di Kota Pangkalpinang tampaknya tidak kapok. Bahkan, aksi mereka semakin merajalela, mengejutkan masyarakat sekitar.senin ( 08 April 2024 )

Awak media berada dilokasi menyaksikan secara langsung aktivitas penambangan biji timah ilegal yang kembali marak di kawasan lahan milik aset Pemerintah Kota  (Pemkot) Pangkalpinang, khususnya di lingkungan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan.

Pantauan tim media di lapangan mengungkapkan bahwa para pelaku tambang ilegal beroperasi tanpa rasa takut. Dan baru baru ini pun ada himbauan oleh kasat pol PP  Pangkalpinang, tetapi para penambang tidak memperdulikan seolah oleh tidak takut dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini.

Di lokasi, terdapat sekitar belasan unit ponton tambang jenis Upin-Ipin dan sejumlah pekerja penambang sangat sibuk bekerja dan tak memperdulikan tim awak media meliput dilapangan tambang tersebut. Meski telah dilakukan penertiban sebelumnya oleh aparat penegak hukum, aktivitas tambang ilegal di Air Mawar terus berlanjut sampai saat ini.

Aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut diketahui sudah berlangsung relatif lama, bahkan sempat menjadi sasaran penertiban oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Pangkalpinang. Namun masih tetap berkerja pada hari ini.

Dalam hal ini,pelaku penambangan ilegal dapat di jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,sedangkan penampung timah hasil dari pertambangan ilegal,dapat di jerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

Lalu awak media meminta konfirmasi ke kepala dinas kelautan dan perikanan yaitu pak davit mengatakan ; David Plt ,Perikanan: 
Waalaikum salam
 Hal tsb sdh selalu kita laporkan ke Setda dan Pol PP....dan sudah ditindak lanjuti dengan penertiban dari pihak Pol PP....
Namun setelah itu para penambang tetap melakukan aktivitas kembali.

Keinginan dan harapan kami ada razia gabungan agar berhenti tambang timah ilegal di aset Pemkot kota Pangkalpinang. dan biar para penambang di proses secara hukum biar mendapatkan efek jera terhadap penambang ilegal di lahan Pemkot kota Pangkalpinang nih.
Dari pihak kami sudah banyak menyurati kepada dinas pol PP dan sampai ke Bu PJ sudah kami lakukan juga untuk mengirim surat nya agar bisa pertambangan ini ditertipkan . Pungkas pak David 

Menyikapi kejadian ini, awak media meminta konfirmasi kepada buk PJ Kota Pangkalpinang, ,namun sayang nya belum ada tidak mengagapi konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Pangkalpinang perlu segera merespons dengan serius maraknya aktivitas tambang ilegal di lahan Pemkot kota Pangkalpinang ini.

Harus nya pemerintah kota Pangkalpinang  lebih melakukan langkah-langkah konkret untuk memberantas praktik ilegal ini agar masyarakat bisa hidup aman dan nyaman. Tindakan tegas dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk mengakhiri perangkap tambang ilegal yang terus menghantui Kota Pangkalpinang. 

Pemberitaan ini di naikan kami dari media hami-news.com selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. ( Agus. H )