Muara enim.Www.hami-News.com
Pelayanan dan Penegakan hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim,
khususnya mengawal pembangunan patut diapresiasi. Apa gerangan?
Jaksa Pengacara Negara Kejari Muara Enim dibawah asuhan Ahmad Nuril Alam SH.MH ini berhasil memulihkan keuangan negara atas tagihan kelebihan,,
pembayaran uang sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pasca menerima surat kuasa khusus dari Bupati Kabupaten Muara Enim, lewat Dinas PUPR, tim JPN Kejari Muara Enim dibawah koordinasi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha,
Negara segera bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.
dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam penagihan pelunasan pembayaran kelebihan proyek dari rekanan.
“Kejari Muara Enim lewat Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8.485.593.303,89.
(Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Koma Delapan Puluh Sembilan Rupiah), ” ujar Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam ,
dalam acara serah terima pemulihan keuangan negara dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Kantor Kejari Muara Enim, Senin 4 Maret 2024.
Alhamdulillah dalam waktu 1 bulan pemulihan keuangan negara berhasil dilakukan dari total 21 penyedia/vendor pada Dinas PUPR Muara Enim,
sehingga bisa disetorkan ke kas daerah,” ujar Ahmad Nuril Alam menambahkan.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, pemulihan keuangan negara ini merupakan upaya dan salah satu tugas Kejaksaan di bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara (R01/Red/Wis).
0 Komentar