Oku - Www.hami-news.com
Upaya Rowa, pengacara kasus dugaan suap yang melibatkan AA dan MIR (Oknum caleg di OKU) Kepada dua oknum anggota bawalsu OKU,Yang seolah 'mengintervensi' Wartawan untuk menghentikan pemberitaan sola (suap) itu mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel,H Oktaf Riyadi SH.
Oka,Begitu panggilan H Oktaf riyadi,menyayangkan, jika ada upaya pihak tertentu yang merasa kurang puas dengan produk pemberitaan pers.

Apalagi jika yang bersangkutan adalah seorang pengacara yang notabennya mengerti hukum.

" Saya menyarankan, Jika ada yang tidak senang dengan sebuah pemberitaan bisa mengajukan bantahan atau hak jawab dan menjelaskan kronologisnya Versi mereka," Papar pria yang pernah menjabat sebagai ketua pembelaan wartawan di kepengurusan PWI pusat periode 2018-2023.

Dirinya pun menyesalkan Jika masih ada upaya pengancaman atau intervensi terhadap wartawan apalagi jika itu dilakukan oleh oknum pengacara yang tahu hukum.

" jika pengacara itu mau laporkan wartawan, lapor saja jika nanti akan dapat Malu sendiri,"cetusnya.

Sebagai Ketua DK PWI Sumsel sekali lagi okam menyarankan jika ada pemberitaan yang tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, bisa mengadu ke PWI Sumsel, ataupun ke dewan pers.

" Jangan dikit-dikit mau ngadu ke polisi. Baca UU Pers dong, biar tahu prosedur tentang bagaimana cara tidak puas terhadap suatu pemberitaan,"tegas oktaf.
(R01/DEKI/WIS/ Agus)