Bangka Barat - Www.hami-news.com.
Tidak Ada Kontribus,Diduga Monopoli dan Cemari Sungaidan lahan masyarakat, Warga Pangkalberas Minta Mitra SPK Tambang Timah CV.BKP stop!
Kelapa ,Bangka Barat-10/02/2024, Aktivitas pertambangan bijih timah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan mitra SPK PT Timah Tbk yaitu CV. BKP di wilayah Desa Pangkalberas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat warga minta dihentikan. (10/02/2024).
Sebelum beroperasi, pihak CV BKP berhasil merayun dan meyakinkan warga setempat untuk aktivitas tambang di tahap pertama pada 2022 kemarin dengan janji fee buat kompensasi warga desa sebesar Rp 500,-/ kg dan melibatkan masyarakat Pangkal beras untuk ikut bekerja dilokasi yang akan dibuka
Kini perusahaan CV .BKP yang beralamat di desa Riding Panjang kec.Merawang kab. Bangka itu seakan tak peduli dengan warga sekitar yang sebagian besar juga merupakan penambang timah.
Dimana warga dibolehkan melakukan aktivitas tambang jenis TI Darat dengan kapasitas mesin kecil 9 PK yang disiapkan pihak CV dengan syarat harus menyetorkan hasil timahnya kepihak CV. Dan membayar cicilan mesin tersebut kepada pihak CV.BKP.
Alih alih membayar fee desa atau masyarakat ,malah hasil yang didapat memberatkan warga yang bekerja dengan sistem ijon tersebut.
Karena alat berat guna membantu menggali dan menyiapkan stok kaksa disiapkan hanya 1 unit eksavator saja pada lokasi TI masyarakat
Sedangkan pihak CV.BKP melakukan monopoli alat berat dan unit mesin mereka sendiri.
Jadi ada lokasi yang dikerjakan masyarakat dan yang dikerjakan pihak SPK disatu lokasi DU namun beda titik kerjanya
Jadi masyarakat Pangkal beras yang berjumlah puluhan unit TI darat tersebut merasa tidak bekerja dengan hasil maksimal dan terlilit utang piutang dan dikenakan fee kepada penambang ,sementara pihak CV BKP bisa.mendapatkan produksi hingga Ton -nan perhari dan tidak membayar fee masyarakat, jadi warga penambang disitula yang sebenarnya membayar fee desa tersebut" ungkap Narsum yang tidak mau identitasnya diungkapkan.
Bahkan pada saat itu kata Narsum dan beberapa warga Pangkalberas berharap ada perusahaan atau CV mitra PT Timah Tbk lain yang bisa lebih komitmen terhadap kepentingan masyarakat dengan syarat mengikutsertakan warga buat menambang dan memberikan kompensasi yang sesuai kepada kita dan desa" tuturnya .
Awak media juga mendapatkan informasi dari pihak Mitra yang pernah mengajukan permohonan SPK dilokasi sawit blok BPL yang merupakan IUP PT .Timah dan terkesan oknum pejabat di unit produksi darat (UPDB) PT Timah Tbk yang saat itu dipimpin kepala Unit Darat Bangka yang berinisial E.S dengan wasprod Bangka Barat saat itu YN dengan sengaja memberikan prioritas lokasi tambang tersebut hanya kepada pihak CV .BKP yang dipimpin oleh ACN .
Padahal lokasi IUP yang berada dilahan sawit milik PT.BPL tersebut luasnya ratusan hektar.
Awak media pun sempat mendapatkan informasi bahwa salah satu Mitra Usaha PT.Timah yaitu CV. Triple M juga mengajukan SPK diPangkal beras tersebut dan sudah mendapatkan dukungan ratusan tanda tangan warga Pangkal beras bahkan sudah melakukan survey bersama pihak Wasprod Bangka Barat PT. Timah Tbk ,dan melakukan eksplorasi cadangan di blok PT.BPL ,bahkan akhirnya tidak dikeluarjan SPK tanpa ada penjelasan.
'Semua lokasi diblok sawit BPL diberikan kepada CV.BKP Punya bos ACN dan lokasi yang sudah kami tentukan bersama pihak ukur dan LH PT.Timah pada November 2022 ada blok PT. BPL dan setelah kami lakukan ekplorasi atau cek bor pada lokasi yang disepakati ,dan anehnya kemudian pihak ACN langsung bergerak menambang dilokasi tersebut tanpa ada konfirmasi dari pihak PT Timah khususnya tim wasprod Bangka Barat."
Jelas Narsum yang saat itu sebagai tim Perusahaan CV .Triple M , saat dihubungi awak media(10/02/2024)
Kenyataanya tahun ini kembali beroperasi lagi tanpa melibatkan warga. Padahal tahun sebelumnya akhir 2022-2023 masyarakat dilibatkan, kerja satu unit mesin tambang dompeng untuk tiga kepala keluarga. Masyarakat diminta tanda tangan setiap KK didesa Pangkalberas untuk CV BKP ini bisa kerja.
Masih dikatakannya, pada tahap pertama dan tahap kedua saat ini, lokasi tempat CV BKP beraktivitas di atas lahan perkebunan kelapa sawit PT BPL dimana camp mereka juga sebagai gudang timbang dan tampung serta tempat lobby atau pengolahan pasir timah tambang tersebut bukannya langsung dikirim ke Pospam terdekat guna diamankan dan diproses lanjut dipospul atau pospam PT Timah.
Hal ini rentan dugaan adanya produksi timah yang dihasilkan keluar dan tidak sepenuhnya disetorkan ke gudang PT Timah Tbk."jelas Narsum.
Pada pemberitaan awal yang dikutip awak media menyatakan:
"Untuk yang tahap pertama dan tahap keduanya di lokasi berbeda. Letaknya itu dekat sungai, tapi di sungai yang berbeda. Mungkin di lokasi pertama itu timahnya sudah habis, maka sempat setop tiga bulan, baru jalan lagi. Kalau dari pemukiman penduduk, lokasi yang sekarang mungkin sekitar 1,5 kilo.
Hal senada juga dikatakan masyarakat Pangkalberas lainnya, Menurutnya, selain tidak melibatkan masyarakat CV BKP juga tidak memberikan kompensasi satu rupiah pun kepada masyarakat dalam aktivitas yang dilakukan saat ini.
Masih dikatakan Narsum berinisial YN bahwa aktivitas tambang sekarang ini mencemari lahan pribadi milik sekitar 30 orang warga Pangkalberas walaupun tempat mereka bekerja di atas lahan PT BPL. Hal itu karena limbahnya masuk ke sungai pasang surut tempat mencari ikan dan udang di sini.
Dan kami minta dihentikan operasi tambang tersebut karena telah mencemari sungai"tutup YN.
(Sumber media Babelpos.disway.id 09/02/2024).
Awak media terkait adanya pemberitaan laporan warga terkait aktivitas tambang CV.BKP yang mencemari sungai dan lahan warga telah melakukan konfirmasi kepihak Kabid Pengawas Produksi Bangka Barat (BP) dan pihak pihak terkait,namun sampai dengan pemberitaan ini dipublikasikan belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak terkait.( Tim )
Editor : suryani
0 Komentar