Belitung Timur - Www Hami-News.com
Bupati Belitung Timur (Beltim) memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan di Kabupaten Beltim untuk bersama sama menertibkan seluruh meja goyang yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur, hal ini diungkapnya saat melakukan audiensi Bupati dan Forkopimda Beltim dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Belitung Timur di Ruang Rapat Bupati Beltim. Rabu (28/02/2024).

Sekber Ormas Kabupaten Beltim melakukan audiensi dengan Bupati dan Forkopimda Kabupaten Beltim dengan agenda menyampaikan Program Aksi Sekber Ormas Kabupaten Beltim sebagai masukan, saran dan solusi serta penyampaian aspirasi.
Program Aksi Sekber Ormas Kabupaten Beltim yang disampaikan dalam audensi tersebut yaitu pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti Mineral Timah dan peninjauan kembali pasal 24 Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Bangka Belitung (Babel) berkenaan dengan revisi RTRW Provinsi Babel.
Suro Mampang Siregar, salah satu Ketua Organisai yang tergabung di Sekber Ormas Beltim dalam audiensi tersebut mengatakan, terkait pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari DBH Royalti Mineral Timah, Kabupaten Beltim sebagai salah satu daerah penghasil bijih timah, masih menyisakan beberapa permasalahan terutama terkait dengan tata niaga bijih timah yang bersumber dari tambang rakyat belum tertata dengan baik dan permasalahan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, kesehatan dan ketertiban masyarakat.

"Di Beltim banyak aktifitas meja goyang (mesin pemisah bijih timah dari mineral ikutan dan pasir setelah ditambang) yang melakukan aktivitas pemisahan dan pemurnian bijih timah di luar WIUP, Saya meminta agar ditertibkan sesuai aturan, umpamanya memindahkan meja goyang tersebut," ungkap Suro M Siregar.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Beltim Burhanudin mengakui keberadaan meja goyang yang sudah banyak di pemukiman masyarakat dan dengan tegas akan melakukan penertiban bersama sama dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Beltim.

"Atas saran dan masukan dari kawan kawan hari ini, maka saya mohon kepada APH, Kejaksaan, mulai hari ini kita sama sama berupaya untuk menertibkan seluruh meja goyang yang ada di Belitung Timur," ujar Aan sapaan Akrab Bupati Beltim.

Rencana penataan dan penertiban itu, kata Aan, dilakukan agar tata kelola penambangan di Beltim dapat berjalan sesuai aturan dan berkontribusi bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Karena yang berhak menertibkan itu nanti dari Dinas Lingkungan Hidup bersama APH, semoga ini bisa diwujudkan, nanti kita atur agar ini menjadi upaya untuk perbaikan. Dalam hal ini siapa pun bukan mencari kesalahan, tapi kita ingin memperbaiki, menata agar meja meja goyang itu tidak menjadi dampak terhadap kesehatan masyarakat, dampak terhadap lingkungan, dan produksi dari meja goyang itu juga bisa berkontribusi terhadap untuk DBH Pemerintah Daerah di sektor pertambangan galian timah," ungkapnya.

Selanjutnya Ia mengatakan, aktifitas meja goyang sudah jadi wacana Pemda Beltim untuk melakukan penertiban yang keberadaannya tumbuh seperti jamur di Beltim.

"Karena itu, dalam waktu dekat kita akan bahas dengan forkopimda Beltim untuk mengambil langkah-langkah upaya penertiban secara masif di Beltim,” kata Burhanudin. ( Agus. H )