Bandarlampung. Www.hami-News.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung bakal menelisik  adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK)  hampir di seluruh TPS yang berada dalam wilayah Kecamatan Langkapura.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triady, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggota yang berada di kecamatan tersebut, untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS setempat.

“KPU lagi supervisi ke PPK dan PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong, Kecamatan langkapura,” kata Dedy saat dikonfirmasi media ini, (23/2/2024) siang.

Ditambahkan, bila ditemukan hal yang janggal, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut.
“Tentu kita akan kaji temuan tersebut,” tandasnya.

Diketahui,  adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih menggunakan KTP ini, terjadi hampir di seluruh TPS Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.

Seperti di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak
22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang.

Pun di TPS 007 sebanyak 30 orang, dan di TPS 013 sebanyak 22 orang.

Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung, pada TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005 sebanyak 5 orang, serta TPS 006 ada 9 orang. 

Sementara di Kelurahan Langkapura, pada TPS 009 pemilih DPK diketahui ada 14 orang, dan TPS 014 ada 11 orang. (R01/Red/Her/Wis).