Evaluasi yang dilaksanakan per triwulan tersebut untuk melakukan penilaian terhadap kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.
Di kutip dari laman Bagian Prokopim Setdako Padangsidimpuan, Letnan menjelaskan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Selanjutnya, Letnan memaparkan capaian kinerja dihadapan Tim Evaluator yang dipimpin oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal, Dr Drs Teguh Narutomo MM, CRGP, CGCAI, CFrA.
Pj Wali Kota juga menyampaikan sejumlah indikator prioritas kinerja yang telah dilakukannya pada aspek Pemerintahan, aspek Pembangunan dan aspek Kemasyarakatan, yang diantaranya yakni, Kesehatan, Pencegahan Stunting, Pelayanan Publik, Pengendalian Inflasi, BUMD, Pengentasan Kemiskinan, Penyerapan Anggaran dan Perizinan.
Dalam kegiatan ini, Tim Evaluator Kemendagri memberikan apresiasi atas laporan kinerja yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, serta memberikan masukan-masukan untuk perbaikan ke depan, agar kinerja yang dihasilkan dapat lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan evaluasi, Tim Evaluator dari Kemendagri memberikan apresiasi atas pelaporan kinerja tersebut,” kata Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Turut hadir mendampingi Pj Wako, Stafsus Wali Kota, Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, Kaban Baplitbangda, Kaban Keuangan, Kadis Perdagangan, Kadis Perkim, Kadis Ketapang, Kadis Perizinan, Kadis PUTR, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadisnaker, Kadis Sosial, Kadis Lingkungan Hidup, Direktur RSUD, Kabag Prokopim, Kabag Tapem, Kabag Perekonomian dan Kabag Organisasi. R01/Darwis/Safran/
Editor : Suryani
Ket. Gbr : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat menyampaikan laporan pencapaian kinerja Pj Wali Kota pada Triwulan Pertama di hadapan Evaluator Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/1-24). Foto : SL/Ist
0 Komentar