Bangka ,Belinyu - www.hami-news.com
Tak bisa dibanyakan lagi aksi heroik Sungguh luar biasa dan spektakuler ,baru saja di tertibkan pada hari Kamis (30/11/2023) yang lalu tim gabungan personil Polsek Belinyu, Satpolair Polres Bangka, Ditpolairud Polda Babel dan Posmat TNI AL Belinyu yang dipimpin Forkopimcam Belinyu melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan ilegal di perairan Batu Hitam Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.
Benar - benar kuat terhadap hukum yang berlaku, seakan akan semua dibawah komando oknum Kadus dan aparat pun duduk diam ditempat nya tidak berani menindak tegas para penambang ilegal diperairan mengkubung.
( Rabu 6/12/2023 )
Aktifitas penambangan ilegal sangat bar bar dilokasi yang merupakan wilayah tangkap nelayan perairan mengkubung dan sudah terlihat beberapa ratus ponton di video yang beredar, tambang ilegal berada di perairan mengkubung sudah banyak merugikan negara dan masyarakat nelayan,
Apakah tidak ada orang didunia nih bisa menghentikan tambang timah ilegal tersebut.!!!
Dari tim awak media pada hari Rabu (6/12/2023) kelokasi terdapat sekitar ratusan unit ponton tambang ilegal kembali beraktifitas di lokasi perairan yang sebelumnya sempat di tertibkan tim gabungan yang dipimpin Forkopimcam tersebut.
Saat awak media berjumpa salah satu warga nelayan mengkubung, sebut saja BR bahwa aktifitas penambangan ilegal itu di koordinir oleh salah satu perangkat Desa Lumut yang merupakan Kadus Tanjung Batu bernama Ismail alias Pak Kadus.
“Semua ponton-ponton ini binaan Pak Kadus (Ismail) semua.kurang lebih Sekitar 170 lebih ponton,” tg 50 Ponton ,Berok 30 Ponton, junai 50 Ponton ,dan putik 50 perpontonnya Kata narasumber kepada awak media
Dalam pelaksanaannya, keterangan dari salah satu penambang, bahwa Oknum Kadus tersebut memberlakukan aturan pemotongan sebesar 15% dari hasil timah yang diperoleh penambang sebagai jasa agar berjalannya aktifitas tersebut dengan aman tanpa tersentuh hukum.
“Kita ikut Pak Kadus, dipotong hanya 15 persen saja dari hasil timah, sisanya kita bawa pulang, tidak ada potongan lainnya,” Jelas penambang tersebut.
Warga nelayan mengakui adanya aktifitas penambangan ilegal tersebut kembali membuat mereka resah. Karena ponton-ponton tambang ilegal itu sudah menutupi alur nelayan. Ia juga menambahkan bahwa adanya keterlibatan oknum warga sehingga aktifitas penambangan dapat berjalan lancar.
“pada saat ini pun dari pantauan kami sudah banyak beraktifitas di perairan batu hitam dan sungai rumpak, ponton-ponton sudah menutupi alur nelayan, infonya diperintah oleh oknum yang ikut membekingan ,” Ungkap Nelayan.
Permasalahan ini sudah berlarut-larut lamanya, dikarenakan tidak ada upaya penindakan hukum secara tegas oleh Aparat Penegak Hukum Terkait.
Pernyataan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe sebelumnya yang akan menangkap dan memproses hukum penambang serta orang yang memberikan kesempatan untuk melakukan pertambangan dikarenakan lokasi tersebut bukan merupakan zona tambang dan tidak memiliki IUP sepertinya hanya Lip Service saja.
Diharapan nelayan agar kali ini Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak tegas aktifitas penambangan ilegal tersebut sehingga Kamtibmas di seputaran wilayah Teluk Kelabat Dalam terutama di perairan Sungai rumpak dan Batu hitam Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu tetap selalu dalam keadaan kondusif,
Sebelum berita ini naik, kami akan berusaha menghubungi dan mengkonfirmasikan prihal ini ke pihak pihak terkait . (tim.red)
0 Komentar