Pringsewu - Www.hami-news.com
Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Andi menutur kan bahwa, pemberitaan tersebut tidak benar dan tanpa adanya konfirmasi, dengan adanya pemberitaan tersebut dirinya merasa di rugikan, (27/12/2023).
“Berita yang dimuat di salah satu media online tidak benar dan saya merasa tidak pernah dihubungi oleh awakmedia tersebut, Dana Desa sukawangi telah digunakan sesuai dengan peruntukanya dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Andi selaku Kepala Pekon Sukawangi.
Kakon Bapak Andi Sukawangi yang akrab Dengan Semua Awak media serta ramah tamah dengan sapa an Jika ada tamu merasa tidak dihubungi atau di konfirmasi oleh media tersebut secara sepihak media tersebut langsung memberitakan tanpa kroscek kebenarannya.
Dan Awak media yang memberitakan berhati-hati dalam mengambil tindakan, apalagi sumber berita tidak diketahui pasti kebenaranya.
“ Setelah membaca berita di salah satu media online dirinya langsung konfirmasi Bendahara Pekon dan mengecek ke Anggaran DD dan Sudah bejalan sesuai yang diharap kan, tuturnya,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut tiga Dpc organisasi pringsewu minyikapi pemberitaan itu,” bahwa setiap orang atau kelompok yang merasa dirugikan nama baiknya memiliki hak jawab dan dapat melakukan tangga pan atau sanggahan terkait berita yang tidak sesuai fakta.
Ia juga menyampaikan dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang jurnalis harus berpedoman pada UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga berita yang di hasilkan berimbang dan terpercaya sehingga tidak menimbul kan delik aduan di masyarakat, tutup Andi.
Sementara itu menurut Bendahara Pekon Sukawangi menyampaikan, “ seharusnya tanya dulu berapa Anggarannya dan berapa media yang dibagikan baru ada kata-kata kepala pekon belum bayar Anggaran Koran," ujarnya.
Dengan demikian, pemberitaan yang dilansir salah satu media online tidak benar dan tendensius tanpa adanya konfirmasi, tambahnya(R01/Red/Her/Wis).
Editor : Tim Hami News
0 Komentar