Pangkal pinang - Www.hami- news.com
Adanya peristiwa tempat hiburan malam yang dikenal EXSBAR kembali terjadi keributan penganiayaan salah satu oknum anggota bernama MK dan rekan-rekanya terhadap salah satu ormas laskar merah putih di tempat hiburan malam exbar yang beralamat jalan Depati Hamzah perumahan Papinka valley Semabung lama kota pangkal pinang,(01 Januari 2024)
Kejadian dilakukan terjadi pada saat tempat hiburan malam exbar sudah mulai tutup salah satu oknum anggota MK dan rekan-rekanya memukul dengan menggunakan 2 botol minuman keras kewajah korban bernama Iin salah satu anggota ormas laskar merah putih atas pemukulan tersebut korban mengalami luka robek di bagian wajah dan segera dilarikan di rumah sakit bakti timah kota pangkal pinang.
Atas kejadian ini laskar merah putih akan melaporkan kejadian ini kepihak- yang berwajib agar oknum anggota tersebut segera di tindak lanjuti jangan sampai mencoreng nama instansi terkait dari perlakuan satu oknum anggota tersebut.
Terkait dengan sanksi ketika ditemukan terbukti anggota TNI melakukan pelanggaran dan merasa sok jago dengan aksi heroik nya pemukulan kepada saudara Iin, maka dari pihak LMP kepada pihak hukum mohon dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini.
"Sanksi akan dilakukan tilang tatib apabila ditemukan di tempat terlarang khusus TNI dan dikenakan Pasal 163 KUHPM sesuai dengan surat perintah Puspomad,"

Dengan kejadian ini Kalau benar, ini tindak pidana serius, karena tidak pantas aparat mengintimidasi masyarakat sipil, harus segera dituntaskan. TNI itu tugasnya melindungi masyarakat, bukan mengintimidasi apalagi sampai mengeroyok," ( Rf ,CS/ team )