Berebes - Www.hami-news.com
Polsek Paguyangan, Polres Brebes, berhasil meringkus 3 oknum wartawan yang memeras warga Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (21/09/23) lalu.
Para wartawan ini tega memeras warga dengan dalih warga telah menyalahgunakan mata air untuk menyirami tanaman pribadi. Kapolsek Paguyangan AKP Sunarto mengatakan, bahwa kasus dugaan pemerasan dilakukan 3 orang oknum wartawan saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes dan ketiganya sudah ditahan di Polres Brebes.
Ketiga oknum wartawan itu adalah Tarsono (53) warga Tengguli Kecamatan Tanjung, yang mengantongi id card dari Media Nasional Mitra Mabes. Kemudian Kuswanto (64) warga Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas, yang mengaku sebagai wartawan dari Lintas Nasional, seperti yang tertera pada kartu identitas yang dibawanya.
Satu oknum wartawan lainnya, Kapolsek Paguyangan menambahkan, yakni Heru Mustofa (51), warga Desa Kretek Kecamatan Paguyangan, yang menggunakan identitas wartawan dari media Patroli. "
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Paguyangan Sunarto saat Pers rilis di Mapolres Brebes, Kamis (05/10/2023).
Sunarto melanjutkan, peristiwa berawal saat tiga oknum wartawan diamankan warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (21/09/23) malam setelah kepergok melakukan pemerasan terhadap warga.
Para oknum wartawan awalnya mempermasalahkan beberapa warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.
"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.
Lainnya Tiga oknum wartawan di Brebes yang Peras warga saat diamankan polisi. Sumber : Tim tvOne - Otong Susilo Memeras Warga, Tiga Oknum Wartawan di Brebes Ditangkap dan Diarak Keliling Kampung Polsek Paguyangan, Polres Brebes, berhasil meringkus 3 oknum wartawan yang memeras warga Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Para oknum wartawan awalnya mempermasalahkan beberapa warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.
"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan bahwa tiga wartawan itu dikepung karena diketahui melakukan pemerasan warga. Selanjutnya beber dia, tiga oknum diarak keliling kampung untuk dibawa ke kantor desa.
Dugaan pemerasan beber kades, bermula saat oknum wartawan mendatangi rumah warga Desa Pandansari berinisial W.
Mereka mempermasalahkan warga desa ini karena menggunakan air untuk menyiram tanaman.
Wartawan itu juga mengintimidasi warga dengan menunjukkan pasal pasal terkait soal penggunaan air saat kemarau.
Warga dipermasalahkan karena menggunakan air untuk menyiram tanaman.
Untuk menakut nakuti warga, ditunjukkan pasal pasalnya. Karena takut, warga sepakat memberikan Rp 4 juta kepada wartawan tersebut,” kata Irwan, Jumat (22/09/23) .
lalu Tidak berhenti sampai disitu, wartawan tersebut kembali melancarkan aksinya pada Senin (18/9/2023) lalu. Mereka mendatangi warga rumah warga bernama Sakyo (57).
Dengan membawa masalah yang sama, warga dimintai uang Rp 15 juta. Dengan alasan tidak punya cukup uang, korban hanya mampu membayar Rp 10 juta dan langsung memberikan panjar Rp 2 juta.
Sisanya yang Rp 8 juta akan dibayar selanjutnya. Alih alih akan dapat uang kekurangan, mereka justru dikepung oleh warga dan diarak. Warga mengaku geram terhadap tindakan mereka. “Minta Rp 15 juta kemudian deal Rp 10 juta, namun baru DP Rp 2 juta.
Sisanya dijanjikan hari Kamis tanggal 21 September 2023. Kemudian Datang untuk menagih uang sisanya Rp 8 juta.
Warga geram akhirnya dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa dan diserahkan ke pihak Jam 00.30 Polsek Paguyangan,” pungkasnya. (R01/fakta group/Her/Wis).
( Tim/Hami News )
0 Komentar