Bangka Belitung - Www.Hami-news.com
Selama sepekan lebih para penambang beraktivitas,
Mereka para pekerja merasa aman-aman saja tanpa tersentuh oleh pihak aparatur penegak hukum (APH) wilayah setempat.

Dalam hal ini tim media berusaha konfirmasi dan meminta klarifikasi dengan pihak (APH) jajaran POLDA Kepulauan Provinsi Bangka Belitung dan (KPH) Sigambir

 Aktivitas penambangan timah diduga telah memporak porandakan kawasan hutan lindung (HL) di Desa Rebo Dusun Tanjung Ratu Kab. Bangka,
Kegiatan tersebut dilakukan oleh para penambang pada malam hari.

Berdasarkan hasil pantauan tim media, Terdapat beberapa unit tambang inkonvensional (TI)sedang melakukan penambangan timah secara ilegal yang diduga masuk dalam kawasan (HL)Setiap malam

Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebutkan namanya (Red),
Aktivitas penambangan timah di lokasi yang dimaksud sudah berjalan 1 (satu) minggu lebih. Mirisnya, kegiatan yang dilakukan oleh para penambang terlihat secara langsung dari jalan raya.

“Setahu kami selaku warga sini,
Aktivitas penambangan itu sudah berlangsung satu minggu lebih dan mereka bekerja pada malam hari kisaran pukul 21.00 Wib hingga selesai mendekati waktu subuh,” ungkap salah satu warga Dusun Tanjung Ratu saat diwawancara sembari beberapa warga berkumpul di teras rumahnya membenarkan masalah tersebut,
Benar ada yang kerja (TI) malam hari.

Dengan adanya tambang Timah ilegal kebal hukum Awak media meminta pihak APH untuk menindak tegas para oknum penambang Timah dimalam hari diduga ilegal dan awak media ini akan memantau/mengiring trus apabila dari pihak APH tidak turun kelapangan.

Sampai pemberitaan ini di naikan kami dari media selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. ( Tim/ hami )