Way Kanan - Www.hami-news.com
Seorang Kepala Unit Pelaksana Tehnis Sekolah Dasar Negeri (UPT SDN) yang notabene seorang guru yang patut digugu dan ditiru oleh guru lainnya bahkan murid-murid dan juga masyarakat, namun lain halnya seorang oknum UPT SDN Kepala sekoah 01 Bumi Mulya Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, yang sengaja menipu dan bersembunyi bak sebuah bunglon serta menghindari awak media saat di kunjung di kantornya untuk melaksanakan sebagai sosial kontrol sesuai amanah dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dan sangat disayangkan oknum Kepala Sekolah ini diduga bersekongkol dengan para dewan gurunya, mengatakan bahwa Kepala sekolah sedang tidak berada di Kantornya. Namun ketika dihubungi melalui via telpon selulernya, oknum tersebut katahuan Wartawan berkamuflase bak sebuah bunglon dan berada ditengah-tengah para dewan guru yang tadi saat ditanya menyatakan kepala sekolahnya sedang tidak ada dikantornya,
Senin (2/10/2023).
Kronologi kejadian ini ketika Awak media yang menjalankan sebagai kontrol sosial yang sebagai tugas jurnalis lalu mendatangi pihak sekolah yang ingin bertemu dengan oknum Kepala Sekolah yang bernama Sargiah guna mempertanyakan Anggaran Dana Bos Tahun 2022 yang menimbulkan tanda tanya bagi awak media.

Niat hati awak media 8ngin meminta keterangan terkait aggaran Dana Bos yang dialokasikan untuk Administrasi Kegiatan Sekolah UPT SDN 01 Bumi Mulya, yakni untuk Tahap 1, Rp 10.294.000, tahap 2., Rp 7.621.000, Tahap 3, Rp 11.795.500, apakah benar dana Bos tersebut dialamatkan untuk Kegiatan apa saja untuk sekolah sehinggan terlalu banyak memakan uang Negara sedemikian rupa.

Namun ketika ditanya kepada dewan guru yang berada di ruangan tersebut, seolah-olah serempak mereka menjawab bahwa Kepala sekolah sedang keluar dan tidak berada di lingkungan sekolah hari ini Jawab dewan guru.  

Nyatanya", ketika kami hubungi melalui via telephon seluler, disitulah ketahuan bahwa Kepala tersebut berada dan berbaur ditengah-tengah para dewan guru yang tadinya serempak menjawab awak media menyatakan kepala sekolahnya sedang tidak ada di sekolah ini.

Lanjut". Kami juga sebenarnya ingin mempertanyakan dan mensingkronisasikan data yang menyebutkan bahwa jumlah murid di SDN 01 Bumi Mulya ini sebanyak 172 siswa. Tenaga pendidik yang tercatat sebagai PNS 6 orang, GTT 1 orang dan Honorer 2 orang, dan apakah itu sudah benar.

DANA BOS Tahap 1 Tahun 2022, Rp 34.474.000
Tahap 2 Tahun 2022, Rp 64.672.000 dan Tahap 3 Tahun 2022 Rp 48.504.000, Dana Ini milik negara dan masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi dibelanjakan kemana anggaran tersebut, karena kami mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam Pemberantasan tindak pidana korupsi," Pungkasnya.

"Saat ketahuan berbohong oknum Kepala Sekolah ini tak dapat berkata banyak dan tampak terlihat gugup saat berhadapan langsung dengan Awak media,karena setiap pejabat publik maupun itu pemerintaha ataupun pendidikan kalau dia bersih kenapa harus risih.

Kepala Sekolah adalah Badan Publik yang diamanah negara. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), namun juga dituntut untuk terbuka berkaitan dengan informasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kerana jika dengan sengaja tidak memberikan Informasi Publik dapat diancam dengan pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2008 itu sendiri ,maka dengan ancaman berupa kurungan penjara. ( R01/Yudi/Wis) ( Tim/Hami-News )