Pangkalpinang - Www.Hami-news.com
Diduga adanya aktifitas tambang timah ilegal dikawasan Pemda disebelah kantor perikanan kota Pangkalpinang kebal terhadap hukum yang berlaku.disinyalir tambang tersebut berjalan sangat lancar ditengah maraknya penertiban pertambangan malah tak ada efek jera bagi para penambang ilegal ini.jumat 29/09/2023 wib 10:35


Saat Awak media berjumpa masyarakat dilokasi tambang tersebut narasumber mau memberi informasi mengenai tambang diduga ilegal itu namun narasumber tak mau disebutkan nama nya, sebut saja RF lalu RF mengatakan " tambang ini pak baru baru ini sudah ada penertiban oleh sat pol PP kota Pangkalpinang tapi tetep masih saja beraktifitas. Tambang tersebu dikordinirkan oleh warga sini lah pak yang bernama KARDI pak seakan akan orang tersebut tak takut pada hukum pak. Mereka ini berkerja dari pagi sampai malam pak. itu saja pak yang saya bisa kasih informasi nya. Selebih nya bapak lihat saja dilokasi tambang disana pak ". Pungkas RF

Lalu awak media meminta konfirmasi kepada kepala dinas kantor perikanan kota Pangkalpinang bernama bapak David Plt Perikanan: mengatakan " Waalaikum salam
Milik Pemkot Pak Agus
Maaf lahannya milik Pemkot yg menambang kita tidak tau...
Tiba2 ada penambang...di razia nanti ada lagi ujar pak David

Setelahnya awak media berusaha menghubungkan/menemui pak Kardi untuk meminta konfirmasi yang disebut masyarakat ini namun belum pernah berjumpa kepada beliau tersebut di lokasi pertambangan ilegal di lahan Pemkot kota Pangkalpinang.

Terkait Penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah)


Sampai pemberitaan ini di naikan kami dari awak media akan selalu berupaya atau berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. ( RED/ Time )